Kasus Narkoba
Tahanan Kasus Narkoba di Provinsi Maluku Terbanyak dari Mahasiswa
BNNP Maluku mendata angka kasus penyalahgunaan narkotika di Maluku naik dalam tiga tahun terakhir.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mencatat, penyalahgunaan narkoba menyasar kepada beberapa lapisan masyarakat. Salah satunya mahasiswa.
Untuk tahun 2021, sebanyak 27,8 persen penyalahgunaan narkoba berasal dari kalangan mahasiswa.
Kasus narkoba juga menyumbang narapidana terbanyak
“Peringkat pertama tuh kasus narkoba, perlindungan anak kedua dan kasus korupsi agak imbang dengan kasus pembunuhan” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien, Jumat (12/2/2021) siang.
Hal itu membuat pihaknya, mengajak seluruh unsur masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Termasuk mahasiswa.
“Tidak pandang tingkat pendidikan, sehingga ahlak harus ditata,” ujarnya.
Mereka juga membuka ruang kepada mahasiswa agar terlibat aktif dengan memberikan ide kreatif bagi kampanye anti barang haram itu.
“Tri Dharma perguruan tinggi point ke tiga ada pengabdian, dari situ dijalankan,” ujarnya.
BNNP juga menggandeng stakeholder dan forkopimda melawan narkoba.
“Gubernur, Pangdam, Kapolda, Tokoh Agama dan masyarakat saya temui dan mengajak bersama melawan narkoba,” katanya.
BNNP Maluku mendata angka kasus penyalahgunaan narkotika di Maluku naik dalam tiga tahun terakhir. Yakni 14 kasus di 2018, 15 kasus di 2019 dan tahun ini meningkat menjadi 16 kasus. (*)