Kasus Narkoba
Narapidana Kasus Narkoba Duduki Peringkat Pertama di Maluku
Dominasi tahanan itu mengisyaratkan tanda bahaya narkoba masih menggerogoti wilayah Maluku.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) di Maluku didominasi kasus Narkoba. Menyusul kasus perlindungan anak dan kasus korupsi.
“Peringkat pertama tuh kasus narkoba, perlindungan anak kedua dan kasus korupsi agak imbang dengan kasus pembunuhan” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien, Jumat (12/2/2021) siang.
Dominasi tahanan itu mengisyaratkan tanda bahaya laten narkoba masih menggerogoti wilayah Maluku.
Mutaqien mengajak seluruh unsur masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dia mengatakan, strategi yang tengah dijalankan BNNP yakni menggandeng stakeholder dan forkopimda melawan narkoba.
“Gubernur, Pangdam, Kapolda, Tokoh Agama dan masyarakat saya temui dan mengajak bersama melawan narkoba,” katanya.
Selain itu, mahasiswa juga disasar agar dalam tugas pengabdian, mereka membawa misi pembebasan anak bangsa dari narkoba.
Untuk itu, BNN membuka ruang kepada mahasiswa agar terlibat aktif dengan memberikan ide kreatif bagi kampanye anti barang haram itu.
“Tri Dharma perguruan tinggi point ke tiga ada pengabdian, dari situ dijalankan,” ujarnya.
Mahasiswa menjadi fokus lantaran, korban dan tersangka terbesar penyalahgunaan narkoba yakni mahasiswa dengan persentase sebesar 27.8 persen di 2021.
“Tidak pandang tingkat pendidikan, sehingga ahlak harus ditata,” cetusnya.
BNNP Maluku mendata angka kasus penyalahgunaan narkotika di Maluku naik dalam tiga tahun terakhir. Yakni 14 kasus di 2018, 15 kasus di 2019 dan tahun ini meningkat menjadi 16 kasus.
“Ini naik jauh diatas target yang ditetapkan, yakni hanya lima kasus,” ujarnya.
Bawa Sabu Lebih Dari 90 gram, Dua Warga Surabaya Divonis Ringan |
![]() |
---|
Dua Warga Surabaya Selundupkan Narkoba Ke Ambon Dihukum 10 Tahun penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
11 Desa di Maluku Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Kota Ambon Ada 5 Titik Dimana Saja |
![]() |
---|
Tahanan Kasus Narkoba di Provinsi Maluku Terbanyak dari Mahasiswa |
![]() |
---|
Narkoba Diselundupkan di Rutan Masohi, Modusnya Dilempar dan Bayar Kurir 50 Ribu |
![]() |
---|