Lewat Medsos, Seorang Petani Paksa 5 Warga Ambon Termasuk 2 Mahasiswa Rekam Adegan Asusila
Paksa sejumlah mahasiswa bertindak asusila, seorang petani di Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT) diciduk polisi.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Paksa sejumlah mahasiswa bertindak asusila, seorang petani di Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT) diciduk polisi.
Pelaku berinisial AHG ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Maluku di rumahnya di Desa Adonara Timur pada Selasa 17 November 2020.
Penangkapan dilakukan setelah para korban melaporkan perbuatan pelaku ke pihak berwajib.
Baca juga: Intensitas Gempa di Maluku Naik, BMKG : Itu Kondisi Normal, Rerata 4 Kali Gempa Perhari
Penangkapan AHG dibantu aparat Polres setempat yang juga ikut dalam penangkapan tersebut.
"Keberhasilan ini tidak luput dari bantuan Kasatserse Polres Flores Timur bersama anak buahnya untuk melakukan penangkapan," ungkap Dir Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso.
Lebih jauh dijelaskan, pelaku awalnya mencari sasaran melalui aplikasi media sosial.
Setelah menemukan sasaran, pelaku meyakinkan mereka untuk menunjukan bagian sensitif tubuhnya yang kemudian direkam pelaku.
"Dia merayu korban dengan iming-iming sejumlah uang hingga mereka mau melalukan perintah pelaku," ujarnya.
Barulah dengan rekaman yang telah dimiliki pelaku, para korban dipaksa untuk melakukan hubungan asusila bersama pasangannya.
Dan merekam kegiatan tersebut untuk selanjutnya dikirimkan lagi kepada pelaku.
"Dia mengancam akan menyebar rekaman video korban, jika tidak melakukan perintah berikutnya yakni merekam adegan asusila dengan pasangannya," katanya.
"Jadi dia tidak melakukan pemerasan, atau meminta sejumlah uang," imbuhnya.
Total Korban
Baca juga: Ada Demo di Jakarta, Gubernur Maluku Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
Sementara para korban yang diketahui sebanyak lima orang adalah warga Kota Ambon, dua di antaranya masih berstatus mahasiswa.