Transisi PSBB Tahap 7, Satgas Covid-19 di Ambon Lakukan Operasi Yustisi Masuk Gang Permukiman Warga
Kota Ambon saat ini telah memasuki masa transisi PSBB tahap ke tujuh sejak 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020 mendatang.
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Kota Ambon saat ini telah memasuki masa transisi PSBB tahap ke tujuh sejak 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020 mendatang.
Pada tahap ke tujuh ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon akan memaksimalkan operasi yustisi ke gang dan lorong permukiman masyarakat.
Hal ini dilakukan menyusul, status Kota Ambon yang masih berada di zona merah, apalagi masuk dalam 12 besar kabupaten /kota yang disebut Presiden Jokowi harus diprioritaskan penanganannya.
Joy Reiner Adriaansz, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian yang juga juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon Kepada Tribunambon.com, Jumat malam (16/10/2020), mengatakan jika pada PSBB transisi tahap 5 dan 6 lebih fokus pada operasi yustisi di jalan utama untuk PSBB tahap 7 operasi yustisi dilakukan di gang dan lorong di permukiman warga.
‘’Karena masyarakat belum menyadari bahaya tidak memakai masker, ke tetangga rumahnya mereka anggap tidak masalah tidak pakai masker, ini yang akan kita edukasi,’’ kata Adriaansz.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Tinggi, Kasus Berkurang, DPRD Kota Ambon Apresiasi Kerja Pemkot
Upaya ini menurutnya agar tidak hanya soal penanganan pasien, tapi bagimana memberi edukasi dan sosialisasi di tingkat bawah dengan mengajak tokoh masyarakat, ketua RT dan RW serta puskesmas-puskesmas setempat, untuk menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumumnan dan mencuci tangan (4M) dalam aktifitasnya.
Menurutnya Perwali nomor 26 terkait PSBB Transisi adalah solusi agar perekonomian masyarakat juga tetap berjalan, jika melakukan PSBB secara utuh otomatis seluruh usaha akan tutup dan dampaknya aktifitas lumpuh tapi tentu saja dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk membantu ekonomi masyarakat, Satgas juga menyiapkan sembako setiap bulan untuk masyarakat ekonomi lemah dan masyarakat korban PHK.
‘’Sampai saat ini kita sudah membantu 41 ribu kepala keluarga atau 200 ribu jiwa, artinya separuh dari jumlah penduduk Kota Ambon yang 400 ribu jiwa, 50 persen warga kota dibantu pemerintah setiap bulan, berupa bantuan sembako,’’ jelasnya.
Adriaansz juga menjelaskan adanya kendala terkait laboratorium yang hanya ada dua di Kota Ambon, sementara tingkat penulusuran hingga pengambilan sample swab sangat tinggi dilakukan Satgas.
Baca juga: Ini Hasil Outopsi Jenazah Bocah yang Diduga Tewas Dianiaya Orang Tua Angkat di Ambon
‘’Kita melakukan Testing, Tracking, Treatment dan Isolasi mandiri (3T1I), secara intens di masyarakat, jadi ketika satu orang terkonfirmasi positif maka keluarganya yang akan diisolasi lebih dulu, sebelum ambil sample swab kita minta untuk mereka isolasi diri dulu, ‘’ jelas Adriaansz.
Sementara lanjutnya, untuk sample swab yang diambil dari masyarakat termasuk juga ASN hanya ada dua laboratorium yakni Labkes milik Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLP) punya kemampuan perhari hanya 250 sample yang bisa diperiksa, dan labkes milik Balai POM yang hanya memiliki kemampuan pemeriksaan maksimal 150 sample jadi hanya 400 sample dalam satu hari yang bisa diperiksa.
‘’Sesuai Peraturan Kemenkes maka 1/1000 jumlah penduduk harus dilakukan pengambilan sample harian, artinya 420 orang yang harus diambil samplenya mengacu pada jumah peduduk Kota Ambon sebanyak 420 ribu jiwa,’’ papar Adriaansz.
Namun jika alat rusak atau mati listrik, maka terjadi penumpukan sample yang harus diperiksa, serta mengambil waktu yang lama.