UU Cipta Kerja

Pelajar yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Terancam Susah Dapat Kerja, Identitas Dicatat di SKCK

"Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan"

Editor: Fitriana Andriyani
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
ilustrasi - Aksi demo yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok organisasi Cipayung Plus di kantor DPRD Maluku berujung ricuh. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menarik diri dan menyampaikan aspirasi mereka secara terpisah, Kamis (08/10/2020) 

TRIBUNAMBON.COM - Pelajar yang hendak melakukan aksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dipastikan bahwa identitasnya akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) dari kepolisian.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata dia, Selasa (13/10/2020).

Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.

Baca juga: Singgung soal Pesangon, Hotman Paris Sebut UU Cipta Kerja Sangat Untungkan Buruh

Baca juga: Polisi Kejar Otak di Balik Bentrokan Aksi Demo Omnimbus Law di Unpatti Ambon

Sulit mendapat kerja

Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.

"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.

Itulah sebabnya, Sugeng meminta agar orangtua memperhatikan anaknya yang masih berstatus pelajar agar tidak melakukan aksi demonstrasi di Jakarta.

"Ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (pelajar) nanti ketika mau lulus juga," ujar dia.

Setidaknya ada 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Belum Jalani Rapid Tes, 13 Mahasiswa Unpatti yang Diamankan saat Demo UU Cipta Kerja Masih di Sel

Baca juga: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Warga Poka Ambon Terlibat Baku Lempar dengan Para Demonstran

Pelajar banyak tak mengerti tujuan aksi demonstrasi

Sugeng mengatakan, ratusan pelajar yang diamankan banyak yang tidak mengerti terkait maksud dan tujuan mereka melakukan aksi demonstrasi.

Dia menjelaskan, motivasi para pelajar tersebut adalah sekadar untuk meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

"Motivasinya kebanyakan mereka ikut meramaikan dan ikut mengikuti aksi yang ada di Jakarta. Tetapi terkait motif dan tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved