UU Cipta Kerja
Belum Jalani Rapid Tes, 13 Mahasiswa Unpatti yang Diamankan saat Demo UU Cipta Kerja Masih di Sel
Selain masih menjalani pemeriksaan atas keterlibatan mereka dalam aksi lempar batu, 13 mahasiswa tersebut juga harus menjalani Rapid Test.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 13 mahasiswa pengunjuk rasa yang diduga melakukan aksi lempar batu hingga berujung rusuh di kampus Universitas Patimura Ambon, Senin (12/10/2020), hingga kini masih ditahan di Mapolresta Ambon.
Aksi lempar batu dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law itu menyebabkan sejumlah rumah warga rusak.
Selain masih menjalani pemeriksaan atas keterlibatan mereka dalam aksi lempar batu, ketiga belas mahasiswa tersebut juga harus menjalani Rapid Test sebelum dipulangkan.

Kasubbag Humas Polresta Ambon IPDA Izak Leatemia, kepada Tribunambon.com, Selasa (13/10/2020) mengatakan, dikhawatirkan mereka bisa menyebabkan klister baru penyebaran Covid-19 maka sebelum dipulangkan akan dilakukan rapid test kepada ke-13 mahasiswa ini.
‘’Mereka masih kami tahan, belum bisa dipulangkan, masih mengikuti proses penyelidikan dan juga harus dirapid, kami sudah hubungi keluarga mereka untuk menginformasikan keberadaan mereka,’’ jelas Leatemia.
Menurut Leatemia, aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh diduga karena ke-13 mahasiswa ini terlibat aksi lempar batu.
‘’ Jika terbukti mereka terlibat kerusuhan dalam demo kemarin, ya tetap harus diproses hukum,’’ tegasnya.
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja Berujung Rusuh, 13 Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon Diamankan
Dikabarkan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak omnibus law atau Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan kampus Universitas Pattimura (UNPATTI) Ambon, Senin sore (12/10/2020) berujung ricuh.
Sebanyak 13 orang diamankan aparat kepolisian dan kini tengah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
"Benar ada 13 org yg diamankan di Polresta dan dalam kondisi baik," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia, Selasa (12/10/2020).

Baca juga: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Warga Poka Ambon Terlibat Baku Lempar dengan Para Demonstran
Baca juga: Kronologi Demo Serentak Tolak Omnibus Law di Ambon, Ini Sikap Wagub Maluku Barnabas Orno
Lanjutnya, pihak keluarga dari masing-masing mahasiswa telah dipanggil untuk melihat langsung kondisi mereka.
Pemanggilan tersebut juga untuk menjelaskan keterkaitan mereka dengan aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok itu.
"Dan pihak keluarga masing-masing dihubungi untuk datang ke Polresta terkait keterlibatan mereka pada aksi kemarin di depan Unpatti," katanya.
Meski begitu, Leatemia belum dapat memastikan ke-13 mahasiswa itu akan langsung dipulangkan atau belum, karena belum ada intruksi lanjutan.
Baca juga: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Warga Poka Ambon Terlibat Baku Lempar dengan Para Demonstran
Baca juga: Selisih Paham, Demo Tolak Omnibus Law di Ambon Bubar