Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Warga Poka Ambon Terlibat Baku Lempar dengan Para Demonstran
Aksi unjuk rasa di depan kampus Unppati, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon berakhir ricuh, Senin (12/10/2020).
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan Aliansi Pecinta Alam Maluku di depan kampus Unppati, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon berakhir ricuh, Senin (12/10/2020).
Warga sekitar pun turut terlibat dalam aksi baku lempar antara pendemo dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Selisih Paham, Demo Tolak Omnibus Law di Ambon Bubar
Dari pantauan TribunAmbon.com, masyarakat di kawasan kampus Poka tak terima dengan aksi anarkis yang dilakukan oleh pendemo.
Mereka ikut turun ke arena aksi dan menghujani para pendemo dengan batu.
Aksi saling lempar batu ini tak terhalaukan antara demonstran dengan aparat kepolisian dan warga sekitar.
Seorang warga di kawasan tersebut menilai aksi mahasiswa tak seharusnya anarkis, apalagi yang disampaikan adalah suara rakyat.
“Kami juga mendukung apa yang mereka sampaikan, tapi, tak harus anarkis."
"Saya tinggal di sekitar kampus, takut melihat batu melayang di rumah kami,” aku seorang warga kepada TribunAmbon.com, Senin (12/10/2020).
Sementara warga lainnya terlihat mencekam aksi yang dilakukan para demonstran.
Mereka dengan agresif turut melempari batu ke arah pendemo.
Melihat warga yang berkumpul di sisi jalan, aparat kepolisian mengerahkan mobil penerangan, kemudian menghimbau kepada masyarakat agar tak terlibat dalam aksi tersebut.
Baca juga: Selisih Paham, Demo Tolak Omnibus Law di Ambon Bubar
Jika masyarakat tidak mengindahkan himbauan itu, maka akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Sementara itu, para demonstran baru memukul mundur setelah dua water canon diturunkan petugas kepolisian.
Mereka juga dihujani tembakan gas air mata.
Alhasil, pendemo memasuki kawasan kampus dan melindungi diri di sana sambil lalu melempari batu ke arah petugas yang berjaga di kawasan luar kampus.
Diketahui aksi ini dilakukan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu.
(*)