UU Cipta Kerja

Pelajar yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Terancam Susah Dapat Kerja, Identitas Dicatat di SKCK

"Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan"

Editor: Fitriana Andriyani
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
ilustrasi - Aksi demo yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok organisasi Cipayung Plus di kantor DPRD Maluku berujung ricuh. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menarik diri dan menyampaikan aspirasi mereka secara terpisah, Kamis (08/10/2020) 

Setelah diamankan, ratusan pelajar tersebut menjalani rapid test dan dipulangkan kembali ke orangtua mereka masing-masing.

"Dan kita akan data sekolah mana saja kemudian kita panggil orangtuanya," kata dia.

Cari dalang mobilisasi pelajar

Polisi juga berupaya untuk melacak siapa dalang dari mobilisasi pelajar untuk mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja ke Jakarta.

Sugeng menjelaskan polisi sedang melakukan investigasi ke beberapa pelajar dan ponsel yang mereka gunakan untuk menyebarkan seruan aksi.

"Kita lakukan investigasi melalui alat komunikasi handphone, apakah di dalamnya ada ajakan-ajakan komunikasi melalui Whatsapp atau sosial media," kata dia.

Menurut keterangan pelajar yang sudah diperiksa, mereka mendapatkan seruan aksi dari pesan Whatsapp sehingga tertarik untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja.

"Kita akan ikuti perkembangannya apakah dari alat komunikasi yang dibawa ada semacam posting-an atau ajakan untuk berangkat ke sana," pungkas Sugeng.

(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved