Alat PCR di 2 Laboratorium Rusak, Tes Swab DPRD Maluku Terpaksa Ditunda
"Pihak Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku menghubungi saya untuk menyampaikan saat ini sejumlah alat rusak sehingga tes swab harus ditunda."
Laporan Kontributor Tribunambon.com Insany Syahbarwaty
TRIBUNAMBON.COM - Sekertariat DPRD Maluku menunda tes swab yang sudah dijadwalkan Rabu (23/09/20) hari ini.
Penundaan itu terjadi akibat alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan untuk melakukan tes swab rusak.
Sekretaris Dewan DPRD Maluku Bodewin Wattimena kepada awak media di kantor DPRD Karang Panjang Ambon, mengatakan ia menerima informasi adanya kerusakan sejumlah alat PCR sehingga tes swab yang dijadwalkan Rabu ini terpaksa ditunda.
‘’Pihak Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku menghubungi saya untuk menyampaikan saat ini sejumlah alat rusak sehingga tes swab harus ditunda,’’ jelas Wattimena.
• ASN di DPRD Maluku Wajib Ikuti Swab Test, Cegah Munculnya Klaster Baru Covid-19
• ASN di Lingkup Pemda Provinsi Maluku Wajib Jalani Swab Test
Bodewin Wattimena mengungkapkan, ada dua laboratorium yang mengalami kerusakan.
Di antaranya laboratorium Balai POM Ambon dan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon.
Kedua laboratorium ini tidak bisa digunakan saat ini, sehingga menurut Watimena tes swab tahap dua masih harus menunggu untuk dijadwalkan kembali.
"Tahap dua tetap jalan, namun belum tahu kapan dilaksanakan. Kita menunggu saja," katanya.
Sebelumnya Sekretariat DPRD Maluku melaksanakan tes swab tahap satu pada Kamis, (17/9/2020) pekan lalu.
• 51 ASN Pemkot Ambon Terpapar Covid-19, 171 Lainnya Tunggu Hasil Tes Swab Massal
Kepala Dinas (Dinkes) Provinsi Maluku Meykal Pontoh yang dihubungi Tribunambon.com membenarkan adanya kerusakan pada alat di dua labolatorium tersebut.
"Iya benar laporan dari BTKL ada gangguan elektrik," kata Meykal Pontoh singkat.
Kepala Balai BTKL-PP Kelas II Ambon Budi Santoso yang coba dihubungi untuk mengkonfirmasi terkait kerusakan sejumlah PCR ini tidak berhasil dihubungi. (*)