Virus Corona

ASN di DPRD Maluku Wajib Ikuti Swab Test, Cegah Munculnya Klaster Baru Covid-19

ASN di Sekretariat DPRD Maluku diwajibkan mengikuti tes PCR atau swab untuk memastikan kondisi kesehatan mereka

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Insany
foto istimewa, sebanyak 203 ASN, petugas fraksi, pegawai kontrak dan wartawan di DPRD Maluku mengikuti tes swab 

Laporan Kontributor Tribunambon.com Insany Syahbarwaty

TRIBUNAMBON.COM - Aparat Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Maluku diwajibkan mengikuti tes PCR atau swab.

Tes tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan mereka dan mencegah kemungkinan munculnya klaster baru covid-19 di DPRD Maluku.

Sebanyak 203 orang mulai mengikuti tes swab ini.  

Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Bodewin Wattimena, Tes ini diminta oleh Ketua satgas pencegahan dan penanganan covid-19 Kasrul Selang, atas perintah Gubernur Maluku di seluruh institusi pemerintahan di Maluku. 

"Tes swab bagi ASN sekretariat DPRD Maluku merupakan  instruksi Gubernur Maluku, Murad Ismail agar mencegah munculnya cluster baru di lembaga pemerintahan, salah satunya di DPRD Maluku, ‘’ungkap wattimena kepada wartawan, Kamis (17/09/20) di Kantor DPRD Karang Panjang Ambon.  

Wattimena menyebutkan Sekretariat DPRD menjadwalkan tes swab ini mulai dilaksanakan  tanggal 17 dan tanggal 23 September.

Yang mewajibkan setiap pegawai di DPRD mengikuti tes ini, termasuk wartawan yang biasa bertugas di DPRD Maluku. 

Selain instruksi Gubernur Maluku, Sekretariat DPRD Maluku melakukan tes Swab ini juga  menyusul tiga ASN dan seorang anggota DPRD Maluku terkonfirmasi positif Covid-19.

‘’Ya karena sudah ada tiga ASN dan satu anggota DPRD yang terpapar makanya perlu dilakukan tes swab agar bisa diketahui kondisi setiap orang yang ada di DPRD ini, ‘’ jelas Wattimena. 

Sementara data dari sekretariat DPRD Maluku,  sebanyak 203 orang yang akan diswab di antaranya  ASN sebanyak  72 orang, pegawai kontrak 79 orang, petugas fraksi 19 orang dan wartawan 33 orang.

"Hari ini tanggal 17,  yang diswab  68 orang ASN.

ASN yang  sudah diswab akan beraktitas dari rumah untuk menunggu hasilnya.

Bila ada yang terkonfirmasi positif covid -19 akan dikarantina di rumah atau pun di tempat yang disediakan pemerintah," tegas Wattimena.

Sementara salah seorang wartawan yang  bertugas di DPRD Maluku, Fuad menyatakan penting untuk melakukan tes swab karena tingginya interaksi anggota DPRD dan ASN di DPRD dengan berbagai pihak, terbukti adanya tiga ASN dan anggota DPRD yang dinyatakan positif Covid-19. 

‘’Perlu wartawan ikut swab, karena sering berinteraksi dengan ASN dan anggota DPRD di sini, supaya bisa segera diketahui kemungkinan terpapar atau tidak,‘’ cetus Fuad. 

(*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved