Virus Corona di Ambon
Hari Kedua Operasi Yustisi di Ambon, Pelanggar Dihukum Pungut Sampah
Di hari kedua Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19, masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker
Baginya langkah pencegahan dengan pembagian masker sudah cukup hingga saat ini.
"Tidak boleh lagi ada pembagian masker, semua sudah cukup dari berbagai kalangan mulai dari instansi, BUMN hingga lainnya," kata Syarif saat menggelar apel pelaksanaan PSBB tahap lima di Balai Kota Ambon, Selasa pagi (15/9/2020).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon itu pun menegaskan, pada pelaksanaan PSBB tahap V akan mengedepankan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, penindakan secara tegas akan mengefektifkan upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Tidak ada cara lain kecuali untuk efek jera untuk mereka yang tidak mau mengikuti Protokol kesehatan," ungkapnya.
Meski tegas, namun Hadler mengingatkan kepada petugas dilapangan untuk tetap bersikap sopan dan tidak kasar. Karena penindakan juga bagian dari upaya membangun kesadaran.
"Penindakan tetap harus santun jangan kasar," ujar Syarif.
Syarif menambahkan, penindakan tegas ini bukan hanya dilakukan di dalam kota Ambon saja, melainkan harus sampai ke pelosok desa.
Masih tingginya angka kasus Covid-19, maka pemerintah Kota Ambon melanjutkan PSBB tahap V yang dimulai Senin 14 September hingga 28 September mendatang.
(*)