Virus Corona di Ambon
Hari Kedua Operasi Yustisi di Ambon, Pelanggar Dihukum Pungut Sampah
Di hari kedua Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19, masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Di hari kedua Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19, masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian dengan kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Pelaku pelanggar protokol kesehatan pun diberi teguran hingga sanksi sosial berupa memungut sampah.
Kapolsek Nusaniwe, Iptu Eggy Syahailatua di sela pelaksanaan operasi yustisi dikawasan jalan dr. Kayadoe, Wainitu, Selasa pagi (15/9/2020) mengakui masih banyak temuan pelanggaran yang sebagian besar dilakukan para pengendara kendaraan bermotor.
• Wakil Wali Kota Ambon : Tidak Boleh Lagi Ada Pembagian Masker
• Masih Zona Merah Covid-19, Kota Ambon Lanjutkan PSBB Transisi Tahap V
"Yang tidak memakai masker kita beri teguran lisan maupun tertulis dan kerja sosial yakni memungut sampah di area ini," ungkap Syahailatua.
Dari pantauan TribunAmbon.com, sejumlah warga yang dikenai sanksi memunguti sampah yang berserakan di trotoar maupun pinggiran badan jalan.

Sampah yang dipungut kemudian dibuang ke tempat sampah yang tersedia.
Lanjut Kapolsek, hukuman terberat yakni sanksi administrasi sesuai Perwali no 25 Tahun 2020 yang diterapkan oleh pemerintah kota melalui satuan Polisi Pamong Praja.
• Total ASN Pemkot Ambon Positif Covid-19 Sebanyak 112, Sebagian Tanpa Gejala
Namun, sudah dua hari pelaksanaan operasi, belum ada keterlibatan pemerintah kota.
"Sanksi terberat ya administrasi."
"Tapi karena Satpol PP tidak ada ya kita berlakukan tiga itu tadi," ujarnya.
Pelaksanaan operasi yustisi ini sendiri dilakukan pada pagi dan sore setiap harinya hingga bulan Oktober mendatang.
Operasi ini digelar secara nasional oleh kepolisian untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Hentikan Bagi-bagi Masker
Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler mengingatkan kepada jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menghentikan pembagian masker kepada warga.