Virus Corona di Ambon
Wakil Wali Kota Ambon : Tidak Boleh Lagi Ada Pembagian Masker
Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler mengingatkan kepada jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menghentikan pembagian masker.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler mengingatkan kepada jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menghentikan pembagian masker kepada warga.
Baginya langkah pencegahan dengan pembagian masker sudah cukup hingga saat ini.
"Tidak boleh lagi ada pembagian masker, semua sudah cukup dari berbagai kalangan mulai dari instansi, BUMN hingga lainnya," kata Syarif saat menggelar apel pelaksanaan PSBB tahap lima di Balai Kota Ambon, Selasa pagi (15/9/2020).
• Total ASN Pemkot Ambon Positif Covid-19 Sebanyak 112, Sebagian Tanpa Gejala
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon itu pun menegaskan, pada pelaksanaan PSBB tahap V akan mengedepankan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, penindakan secara tegas akan mengefektifkan upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Tidak ada cara lain kecuali untuk efek jera untuk mereka yang tidak mau mengikuti Protokol kesehatan," ungkapnya.
Meski tegas, namun Hadler mengingatkan kepada petugas dilapangan untuk tetap bersikap sopan dan tidak kasar. Karena penindakan juga bagian dari upaya membangun kesadaran.
"Penindakan tetap harus santun jangan kasar," ujar Syarif.
• Masih Zona Merah Covid-19, Kota Ambon Lanjutkan PSBB Transisi Tahap V
Syarif menambahkan, penindakan tegas ini bukan hanya dilakukan di dalam kota Ambon saja, melainkan harus sampai ke pelosok desa.
Masih tingginya angka kasus Covid-19, maka pemerintah Kota Ambon melanjutkan PSBB tahap V yang dimulai Senin 14 September hingga 28 September mendatang.
(*)