Virus Corona di Ambon

Belajar dari Jawa Barat, Pemkot Ambon Dorong PSBB Tingkat Desa Tangani Covid-19

Pastikan perpanjangan PSBB transisi, Pemerintah Kota Ambon tengah mendorong PSBB tingkat desa seperti yang telah diberlakukan di provinsi Jawa Barat

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Pemeriksaan identitas warga di perbatasan Maluku Tengah - Kota Ambon 

Dalam penerapannya nanti, PSBB transisi tahap III akan lebih ketat terkait penerapan protokol kesehatan.

Terkhusus untuk tiga sasaran yakni pasar, restoran dan perkantoran.

Lanjutnya dijelaskan, selain sistem penjagaan yang diperketat dalam penerapan protokol kesehatan, pemerintah kota juga akan menggelar swab tes masal bagi para pedagang di pasar.

Sedangkan untuk restoran, diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung hanya 50 persen.

DPRD Kota Ambon Minta Pemkot Terapkan Inpres Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Bagi pemilik restoran yang membandel, akan disanksi tegas.

"Jika mereka lalai, kita berikan peringatan, namun jika dalam pengawasan masih ada temuan, maka kita akan tutup. Menurut saya kita harus mengambil langkah tegas untuk memproteksi masyarakat kita," tegasnya.

Begitu pula aktivitas perkantoran dibatasi 50% persen dengan pembagian waktu kerja bagi seluruh pegawai.

"Mulai minggu depan kita akan melaksanakan sosialisasi dengan seluruh unsur perkantoran."

"Kita berharap mereka menjadi agen yang dapat menginformasikan kepada seluruh pegawai di kantor tersebut," jelasnya.

Kata Pemkot Ambon saat Sekolah Swasta Minta Izin untuk Adakan Pembelajaran Tatap Muka

PSBB transisi tahap II akan berakhir 16 Agustus mendatang dan akan dilanjutkan dengan transisi tahap III untuk 14 hari mendatang. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved