Enam Bulan Terakhir, 1.755 Gempa Guncang Maluku
Stasiun Geofisika BMKG Pattimura Ambon mencatat terjadi sebanyak 1.755 kejadian gempa selama semester pertama 2020.
Louhenapessy mengatakan untuk menghindari adanya penyalahgunaan bantuan tersebut, maka dana bagi korban terdampak gempa belum dapat dicairkan sementara waktu ini.
• 2 Posko Relawan Gempa Maluku Dibobol Maling, Pelaku Sindikat Laptop, HP dan Uang Tunai
Menurutnya jika dana tersebut sampai ke masyarakat pada saat pandemi ini, takutnya dana yang diperuntukan untuk pembangunan bangunan yang rusak akibat gempa, dialihkan ke kebutuhan lainya seperti pembelian sembako.
Pasalnya, saat ini Kota Ambon sedang berada dalam pandemi covid 19 di mana masyarakat sedang kesusahan terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok karena adanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Dananya sudah ada cuma kita jaga jangan sampai itu di manfaatkan salah sekarang kalau dalam situasi begini lalu kalau kita kasih mereka punya dana mereka tidak bikin rumah mereka beli sembako," tuturnya.
Untuk itu Louhenapessy meminta kepada masyarakat yang merupakan korban terdampak gempa bumi di Kota Ambon beberapa waktu lalu untuk bersabar.
Disisilain Pemerintah akan menunggu waktu yang tepat untuk pencairan dana tersebut kepada masyarakat, sehingga dana yang disalurkan dapat digunakan sesuai peruntukannya.
"Masyarakat sabar sedikit dulu untuk itu, kita tunggu waktu yang pas." ujarnya.
Dan ia juga mengakui dana tersebut tidak akan dipakai oleh pemerintah kota karena sudah merupakan hak dari masyarakat terdampak gempa bumi di Kota Ambon beberapa waktu yang lalu.
"Kita menunggu waktu yang pas itu kan mereka punya hak kecuali kita pakai untuk putar lagi, itu yang sangat kita jaga ," tambahnya.
Sementara itu pada waktu yang berbeda Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paais mengatakan, dana korban gempa telah ditransfer ke rekening masing-masing korban bencana, namun hingga saat ini dana trrsebut belum dapat digunakan masyarakat lantaran belum ada tim penanganan yang di bentuk untuk membantu masyarakat mengelolah dana tersebut.
"Tidak ada masalah cuma itukan dana sudah di transfer ke rekening masyarakat masing-masing tapi masyarakat korban itu mereka tidak bisa kelola dana itu, jadi mesti ada tim yang penanganan yang dibentuk dulu" ungkapnya.
Untuk dana tersebut sementara ini sedang dibekukan karena masyarakat korban bencana tidak dapat menggunakan dana tunai tersebut dengan sendirinya, harus ada bimbingan dan pengawasan.
"Itu harus dikelola oleh tim yang akan langsung tangani mereka punya pembangunan rumah. makanya dana itu sudah ditransfer ke masyarakat tapi sementara di blokir," tuturnya.
Hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai juknis kepada pihaknya.
• 144 Satwa Liar Endemik Translokasi ke Maluku, Tiba di Bandara Pattimura Ambon
"Itu mekanisme dari BNPB seperti itu. kalau untuk tim itu akan dibentuk oleh desa kelurahan adalah mereka yang korban bencana itu," tambahnya.