Virus Corona di Ambon

Geger Massa di Ambon Hadang Ambulans Lalu Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Puluhan warga yang adalah keluarga serta kerabat pasien kemudian mengambil paksa peti jenazah dari dalam mobil ambulans.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Peti Jenazah Dibawa Ke Rumah Duka 

Jenazah almarhum berinisial HT ini dinyatakan meninggal dunia di usia 62 tahun di RSUD Haulussy pada Minggu pagi sekitar pukul 08.15 WIT.

Jenazah pun sempat ditolak warga saat hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga akhirnya dimakamkan di kawasan Desa Hunuth.

Dari pantauan Tribunambon.com di lokasi pemakaman, jenazah dibawa dengan mobil jenazah RSUD Haulussy Ambon.

Terlihat para petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Pemakaman dilakukan dengan protokol covid-19. Sebelum mengangkat peti jenazah, petugas terlihat menggunakan APD lengkap itu disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu.
Pemakaman dilakukan dengan protokol covid-19. Sebelum mengangkat peti jenazah, petugas terlihat menggunakan APD lengkap itu disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu. (Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng)

Sebelum mengangkat peti jenazah, sekitar delapan orang petugas relawan disemprot cairan disinfektan.

Didampingi dua anggota keluarga yang juga mengenakan APD lengkap, jenazah dihantarkan ke liang lahat.

Dari kejauhan terlihat anggota keluarga lain yang menyaksikan proses pemakaman, tangisan pun pecah mengiringi.

Mereka tak diijinkan mendekat.

Penutupan Pertokoan Ambon Plaza Diwarnai Protes

Proses pemakaman berlangsung singkat, tidak ada ritual doa, ziarah, dan sebagainya.

Pemakaman ini juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang dan perwakilan dari Pemkot, paramedis, dan aparat keamana dari TNI-Polri.

Menurut juru bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Ambon, Joy Andriansz hasil tes cepat almarhum menunjukan reaktif covid-19.

Sementara hasil swap metode PCR baru akan diketahui beberapa hari lagi.

Dia menambahkan proses pemakaman ini dilakukan dengan menerapkan protokol pemakaman jenazah covid-19.

"Sesuai petunjuk WHO serta Surat Edaran yang dikeluarkan pihak RSUD Haulussy, maka jenazah tersebut dimakamkan dengan menggunakan protokol covid-19," Kata Andriansz.

Kasus Penolakan Jenazah Covid-19 di Ambon

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved