Virus Corona di Ambon

Geger Massa di Ambon Hadang Ambulans Lalu Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Puluhan warga yang adalah keluarga serta kerabat pasien kemudian mengambil paksa peti jenazah dari dalam mobil ambulans.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Peti Jenazah Dibawa Ke Rumah Duka 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandi

TRIBUNAMBON.COM - Iring-iringan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 dihadang warga saat melintas di kawasan jalan Jendral Soedirman, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 15.30 WIT.

Puluhan warga yang adalah keluarga serta kerabat pasien kemudian mengambil paksa peti jenazah dari dalam mobil ambulans.

Mereka langsung membawanya ke rumah duka yang tidak jauh dari jalan utama.

8 Desa di Ambon Ini Diklaim Bebas Wabah Covid-19

Adapun diketahui, keluarga menolak pemakaman dengan penerapan protocol Covid-19 lantaran menilai pasien HK meninggal bukan dikarenakan Covid-19.

Sementara itu, aparat kepolisian serta petugas pemakaman Covid-19 tidak dapat berbuat banyak.

Hal itu lantaran jumlah massa cukup banyak.

Keluarga dan Kerabat Mengambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Keluarga dan Kerabat Mengambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 (Kontributor TribunAmbon.com/Fandy)

Tidak berapa lama setelah insiden, Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang tiba di rumah duka.

Setelah diberikan pemahaman, keluarga pasien akhirnya menerima penerapan protocol covid-19 terhadap jenazah.

Nekat Kucing-kucingan dengan Petugas, Ini Pengakuan Pedagang Pasar Mardika Ambon

Namun, lokasi pemakaman dialihkan ke TPU Warasia sesuai permintan keluarga.

Sebelumnya, Jenazah akan dikebumikan di pemakaman khusus Covid-19 di kawasan Hunut.

‘’Pihak keluarga sudah oke, jadi akan segera dimakamkan,’’ cetus Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang.

Pantauan TribunAmbon.com, sekitar pukul 18.10 WIT, jenazah dibawa ke TPU Warasia dengan pengawalan ketat puluhan aparat Kepolisian. 

Kasus Lain, Penolakan Jenazah Covid-19

Jenazah pasien positif virus corona (covid-19) versi rapid test dimakamkan di Desa Hunuth,Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Minggu (03/05/2020), sekitar pukul 17.55 WIT.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved