Penutupan Pertokoan Ambon Plaza Diwarnai Protes
Puluhan pedagang Ambon Plaza protes adanya penutupan pertokoan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandi
TRIBUNAMBON.COM - Puluhan pedagang Ambon Plaza protes adanya penutupan pertokoan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Lantaran hal tersebut dinilai sepihak dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan sejak Senin lalu (22/6/2020).
Protes pedagang ini dilakukan di halaman depan gerbang Amplaz, Rabu siang (24/6/2020). '
Para pedagang mengeluhkan kebijakan pemerintah Ambon yang menutup kawasan pertokoan selama 14 hari kedepan.
Padahal menurut pedagang, dalam Peraturan Walikota Nomor 18 tentang PSBB hanya tercantum pembatasan jam kerja, bukan penutupan seperti yang terjadi.
Sehingga kebijakan tersebut dianggap menyalahi Perwali.
"Aturan PSBB tidak ada penutupan, namun pemerintah kota tiba-tiba mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan aktifitas pertokoan Amplaz," kata Ketua Koperasi Himpunan Pedagang Plaza Ambon (Kohappi), Irfan Hamka.
Selain itu, kebijakan yang ditandatangani sekretaris kota itu dinilai sepihak, lantaran tidak melibatkan perwakilan pedagang dalam rapat rancangan.
"Pemerintah Kota Ambon hanya melibatkan pihak Modern selaku pengelola Amplaz. Kenapa kami tidak diikutkan?," tanya Hamka.
Dia pun mempertanyakan nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari aktifitas pertokoan Ambon Plaza.
"Trus bagaimana nasib, pekerja dan keluarganya. Disini 2000 orang menggantungkan nasibnya," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pedagang-protes-penutupan-pertokoan-ambon-plaza-ghrtyh6777.jpg)