Berbagai Alasan Warga Nekat Mudik di Tengah Pandemi COVID-19, Kena PHK hingga Ingin Pulang

"Ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di PHK, kemudian pengen pulang," kata Rachmat kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Editor: Fitriana Andriyani
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi mendata mobil trevel dan bus yang di data di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2020). Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 202 kendaraan bus dan travel gelap yang berupaya membawa pemudik untuk pulang kampung sejak 8-11 Mei 2020. 

TRIBUNAMBON.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi menindak sebanyak 40 travel ilegal yang membawa lebih dari 300 penumpang untuk mudik ke kampung halaman.

Kepada kepolisian, penumpang memiliki alasan beragam kenapa sampai nekat mudik.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan banyak pemudik yang nekat mudik karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga tidak memiliki pekerjaan kembali di ibu kota.

"Ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di PHK, kemudian pengen pulang," kata Rachmat kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Desakan Mahasiswa Maluku Agar Pemda Buka Akses Mudik, Baru Satu Kabupaten yang Mengaku Siap

ASN Pemkot Ambon Dilarang Mudik, Upaya Pencegahan Penularan Virus Corona

Ia mengatakan, penumpang tahu adanya travel plat hitam yang menawarkan mudik ke kampung halaman dari media sosial.

Rata-rata mereka harus membayar mahal dalam sekali perjalanan.

"Itu tahu dari mulut ke mulut dan juga medsos. Bayarnya ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Praktik travel plat hitam atau travel ilegal yang kerap beroperasi membawa pemudik kembali marak jelang enam hari raya idul fitri 1441 H.

Mudik Tetap Dilarang tapi Pemerintah Izinkan Moda Transportasi Umum Beroperasi, Ini Alasannya

Agar Bisa Mudik, Puluhan Warga Geruduk Kantor Gubernur Maluku, Mahasiswa Tak Diberi Izin

Dalam sehari atau pada Minggu (17/5/2020), sedikitnya 40 travel ilegal terjaring razia di Kabupaten Bekasi.

"Kami menangkap 40 travel gelap. Itu pada hari minggu kemarin, dalam sehari. Dari jam 12.00 sampai 19.00," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Dari seluruh travel gelap yang beroperasi, mereka membawa penumpang lebih dari 300 orang yang hendak mudik.

Mereka semua ketahuan saat hendak keluar perbatasan menuju keluar kota.

"Total penumpang 300-an orang. Kita tangkap di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, antara lain di Kalimalang dan Kedung Waringin," ungkapnya.

Nasib 400 Buruh Bagasi di Ambon Kehilangan Penghasilan, Batal Panen Mudik Lebaran

Dia mengungkapkan mayoritas penumpang diketahui hendak mudik ke sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Timur hingga Jawa Barat.

Namun, upaya tersebut gagal setelah travel ilegal tersebut ketahuan di pos penjagaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved