Virus Corona di Ambon

Warga Desa di Ambon Tolak Jenazah Positif Corona, Khawatir Dampak hingga TPU Belum Resmi Dibuka

Warga Air Besar, Kota Ambon menolak pemakaman jenazah positif terpapar corona (covid-19) versi Rapid Tes di TPU Arbes.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Area TPU Arbes, Desa Batu Merah Kota Ambon 

Sehingga aktifitas pemakaman harus sepengetahuan perangkat desa.

Tempat Pemakaman Umum Rumah Tiga
Tempat Pemakaman Umum Rumah Tiga (Kontributor TribunAmbon.com, Fandy)

“Ini bukan kuburan pemda yang berhak menentukan pemakaman, apalagi dilakukan tanpa koordinasi yang baik dengan perangkat desa maupun tokoh masyarakat,” ungkap Nic Tita, salah seorang warga Rumah Tiga.

Dia pun menyesalkan sikap  pejabat sementara desa Rumah Tiga yang langsung menyetujui dilakukannya pemakaman  tanpa koordinasi dengan perangkat desa lainnya.

“Yang ambil keputusan ini adalah pejabat sementara setelah berkoordinasi dengan pemda, dalam hal ini sekretaris kota,” cetusnya.

UPDATE Korban Meninggal Covid-19 di Indonesia: Total Ada 845 Jiwa

Sementara itu, menanggapi protes warga, Camat Teluk Ambon, Emma Waliulu memastikan aspirasi warga akan disampaikan kepada ketua tim gugus tugas kota Ambon untuk ditindak lanjuti.

“Saya juga sudah telepon, namun belum diangkat. Jadi aspirasi warga akan disampaikan,” ungkap Waliulu dihadapan warga.

Lanjutnya dijelaskan, jenazah tersebut baru positif hasil rapid tes, dan sementara spesimennya masih akan dites kembali untuk memastikan positif tidaknya pasien tersebut terpapar covid-19.

“Cuman memang hasil rapid positif, dan sementara masih akan dites lagi. Untuk pemakaman memang dilakukan menggunakan prosedur penanganan Covid-19,” ujarnya.

Dia pun meminta warga untuk tetap tenang dan segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga jarak interaksi sosial.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved