Virus Corona di Ambon

Intip Fasilitas Balai Diklat Keagamaan Kota Ambon, Rumah Karantina Covid-19 untuk Pendatang

Selain fasilitas di ruangan masing-masing, asrama yang tampak hijau dan asri ini juga memiliki lapangan olahraga bola volly hingga fasilitas gym

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Warga berkegiatan di rumah karantina Ambon di Balai Diklat Keagamaan Ambon, Rabu (1/4/2020) 

Tribunambon.com kemudian menyusuri lingkungan asrama, terpantau ada kran air yang dipasang di sudut-sudut asrama yang digunakan penghuni untukmencuci tangan dengan rutin.

Suasana rumah karantina Ambon di Balai Diklat Keagamaan Ambon saat dikunjungi TribunAmbon.com pada Rabu (1/3/2020)
Suasana rumah karantina Ambon di Balai Diklat Keagamaan Ambon saat dikunjungi TribunAmbon.com pada Rabu (1/3/2020) (Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng)

Selain fasilitas di ruangan masing-masing, asrama yang tampak hijau dan asri ini juga memiliki lapangan olahraga bola volly hingga fasilitas gym.

Keadaan di asrama tampak tenang.

Pasien Positif Covid-19 di Maluku Sembuh, Murad Ismail: Perjuangan Lawan Corona Belum Berakhir

Ada yang bergurau dengan tetap menjaga jarak aman, ada yang bermain musik dan ada yang berjemur di sekitar taman asrama.

Tak lama mereka dikunjungi oleh PLT Kakanwil Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis.

Dalam kunjungan itu, Jamaludin memberikan motivasi agar mereka semangat menjalani masa karantina selama maksimal 14 hari.

Setelah kunjungan itu, mereka lanjutkan dengan bermain volly di lapangan olahraga asrama Balai Diklat Keagamaan Kota Ambon itu.

Warga berkegiatan di rumah karantina Ambon di Balai Diklat Keagamaan Ambon, Rabu (1/4/2020)
Warga berkegiatan di rumah karantina Ambon di Balai Diklat Keagamaan Ambon, Rabu (1/4/2020) (Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng)

Dikatakan Riadi, mereka yang dikarantina di sini merupakan pelaku perjalanan dari daerah terpapar covid-19 dan tidak menunjukan adanya gejala-gejala virus ini.

Update Virus Corona Ambon: Kabar Gembira, Satu-Satunya Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh  

Namun, sesuai aturan Pemerintah Daerah mereka tetap dikarantina selama maksimum 14 hari dan paling minimum 24 jam usai melakukan tes dan pantauan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved