Virus Corona di Ambon
Update Virus Corona Ambon: Kabar Gembira, Satu-Satunya Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Kasus 01 pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Maluku dinyatakan sembuh dan telah dikeluarkan dari RSUD Haulussy, Rabu (01/03/2020).
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
TRIBUNAMBON.COM - Kasus 01 pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Maluku dinyatakan sembuh dan telah dikeluarkan dari RSUD Haulussy, Rabu (01/03/2020).
Hal ini dikonfirmasikan oleh Ketua Gugus Tugas Harian Percepatan dan Penangan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang di depan Kantor Gubernur Maluku dihadapan media, Rabu sore.
“Pasien 01 sudah dikeluarkan dari Rumah Sakit, sudah sehat. Besok sudah bisa pulang ke Bekasi,” kata Kasrul.
Dia menjelaskan pasien 01 ini diketahui sembuh dari virus corona setelah melalui uji lab spesimen untuk kedua dan ketiga kalinya, dan hasilnya negatif.
Ini tentu saja menjadi kabar baik tidak hanya bagi pasien berinisial AA ini, namun juga segenap warga Maluku.
Setelah diisolasi selama 16 hari karena positif Covid-19 setelah dinyatakan positif terpapar corona virus pada 22 Maret lalu, AA kini bisa sembuh dan bisa kembali ke kampung halamannya di Bekasi.
Kasrul menambahkan rencananya AA akan dipulangkan ke kampung halamannya besok siang, Kamis (02/03/2020).
• VIRAL Susu Disebut Dapat Cegah Infeksi Virus Corona, Dibantah Ahli: Cara Terbaik Hindari Virus
Pemerintah juga akan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk yang bersangkutan bukti telah sembuh dari corona virus.
Kepala Desa di Maluku Tengah Wajib Siapkan 1 Bangunan untuk Tangkal Corona
Satgas Kota Ambon Razia Masker: 730 Warga Terjaring, 67 Reaktif saat Rapid Test di Tempat |
![]() |
---|
Dampak Pandemi, Omzet Pedagang Pakaian di Ambon Anjlok saat Libur Natal & Tahun Baru |
![]() |
---|
Tak Hiraukan Protokol Kesehatan, Warga Kota Ambon Memadati Pasar Mardika |
![]() |
---|
Update Corona di Kota Ambon : 1 Pasien Meninggal, Angka Kasus Mencapai 3.461 |
![]() |
---|
Cegah Klaster Baru di Masa PSBB Transisi X, Pemkot Ambon Fokus Perketat Tempat Ibadah |
![]() |
---|