Virus Corona di Ambon

Update Virus Corona Ambon: Kabar Gembira, Satu-Satunya Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh  

Kasus 01 pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Maluku dinyatakan sembuh dan telah dikeluarkan dari RSUD Haulussy, Rabu (01/03/2020).

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Ketua Gugus Tugas Harian Percepatan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengkonfirmasi Pasien 01 Positif corona virus yang diisolasi dan dirawat di RSUD Haulussy  Telah Sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng

TRIBUNAMBON.COM - Kasus 01 pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Maluku dinyatakan sembuh dan telah dikeluarkan dari RSUD Haulussy, Rabu (01/03/2020).

Hal ini dikonfirmasikan oleh Ketua Gugus Tugas Harian Percepatan dan Penangan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang di depan Kantor Gubernur Maluku dihadapan media, Rabu sore.  

“Pasien 01 sudah dikeluarkan dari Rumah Sakit, sudah sehat. Besok sudah bisa pulang ke Bekasi,” kata Kasrul.  

Dia menjelaskan pasien 01 ini diketahui sembuh dari virus corona setelah melalui uji lab spesimen untuk kedua dan ketiga kalinya, dan hasilnya negatif.

Ini tentu saja menjadi kabar baik tidak hanya bagi pasien berinisial AA ini, namun juga segenap warga Maluku.  

Setelah diisolasi selama 16 hari karena positif Covid-19 setelah dinyatakan positif terpapar corona virus pada 22 Maret lalu, AA kini bisa sembuh dan bisa kembali ke kampung halamannya di Bekasi.  

Kasrul menambahkan rencananya AA akan dipulangkan ke kampung halamannya besok siang, Kamis (02/03/2020).

VIRAL Susu Disebut Dapat Cegah Infeksi Virus Corona, Dibantah Ahli: Cara Terbaik Hindari Virus

Pemerintah juga akan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk yang bersangkutan bukti telah sembuh dari corona virus. 

Kepala Desa di Maluku Tengah Wajib Siapkan 1 Bangunan untuk Tangkal Corona

189 Kepala Pemerintah Negeri (Pemneg) di Maluku Tengah (Malteng) diminta segera merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Negeri (APB-Neg) untuk alokasi penanganan penyebaran Covid-19.

Langkah ini diambil, mengingat penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di tingkat desa/negeri diimplementasikan melalui  anggaran Dana Desa yang termuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negeri (APBNeg).

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Malteng, Tuasikal Abua, pun mendesak penuntasan revisi tersebut hingga akhir pekan ini.

“Ini situasional, Pemerintah Negeri segara merevisi APBNeg dan itu harus cepat untuk cegah Covid-19 di Negeri. Dinas Pemberdayaan harus memastikan revisi APBNeg tuntas dalam pekan ini,” tegasnya Rabu (1/4/2020).

Untuk memastikan realokasi APBNeg berjalan cepat dan tepat sasaran maka penyelesaian revisi dilakukan di Kantor Kecamatan masing-masing.

 “Saya instrusikan ke Dinas Pemberdayaan, harus segera. Pemerintah Negeri, tidak harus datang ke Masohi untuk menyelesaikan revisi APBNeg. Tapi cukup ke Kecamatan, supaya segera direvisi," jelasnya.

Terdampak Corona, Dana Stimulan Tahap Satu Korban Gempa Ambon Batal Dikucurkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved