Kadisdik Soroti Kasus Pemerkosaan Pelajar di Maluku: Terserah Saja Proses Hukumnya Jalan
Kadisdik Maluku Insun Sangadji mengatakan, banyak pelajar di Maluku yang berperilaku buruk dan susah sekali diatur oleh guru di sekolah.
Menurut polisi, salah satu pelaku pemerkosaan adalah mantan pacar korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP A Futuwembun mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, salah satu tersangka berinisial D ternyata pernah memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Tersangka D ini pernah berpacaran dengan korban,” kata Futuwembun kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa (18/2/2020).
• Siswi SMA Dicekoki Miras dan Diperkosa 2 Siswa, 2 Siswi Lain Justru Merekam dan Bagikan ke Grup WA
Futuwembun mengatakan, saat kejadian pemerkosaan, tersangka D dan korban tidak lagi memiliki status sebagai sejoli.
“Memang pernah pacaran ya, tapi sudah lama putus. Jadi statusnya hanya berteman saja,” kata Futuwembun.
Adapun, kedua tersangka yakni D dan A merupakan siswa di dua sekolah berbeda.
Sementara, dua tersangka lain, yakni I dan A merupakan siswi satu sekolah dengan korban.
“Jadi untuk tersangka pemerkosa ini tidak satu sekolahan dengan korban, yang satu sekolahan itu dua teman perempuan korban itu,” ujar dia.
Futuwembun mengatakan, kedua siswi tersebut menyebarkan video pemerkosaan temannya melalui WhatsApp.
“Sampai saat ini, motif kedua siswi ini merekam dan menyebar video adegan pemerkosaan itu masih terus kita dalami,” kata Futuwembun kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Dua Siswi Lain Malah Merekam
Berdasarkan keterangan sementara yang didapat dari kedua siswi tersebut, rekaman itu dibuat dan disebarkan hanya untuk main-main saja.
“Kita tanyai mereka dan katanya hanya main-main saja, tapi tentu masih kita dalami terus,” ujar Futuwembun.
Futuwembun mengatakan, korban dan kedua temannya itu tidak memiliki masalah pribadi.
Sebab, selama ini mereka bertiga berhubungan sangat baik.