Lokalisasi Tanjung Batu Merah Ditutup, Pemkot Ambon Tanggung Biaya Kepulangan 52 PSK ke Daerah Asal

Pemerintah Kota Ambon menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kecamatan Sirimau pada Kamis (6/2/2020) dan menanggung biaya kepulangan 52 PSK.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kementrian Sosial, Waskito Budi Kusumo, Kapolresta Pulau Ambon, Dandim Pulau Ambon dan Sekretaris MUI Provinsi Maluku saat menandatangani deklarasi penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah, Ambon, Kamis (6/2/2020). 

“Kami dapat pesan WA, Instagram banyak sekali katanya pemerintah kota tidak becus, saya diam saja, ada juga yang bilang jangan sampai ada udang dibalik batu, saya diam saja, lalu ada yang bilang jangan ngomong saja tapi tindakannya,” ungkap dia.

Menurut Richard, saat itu pemerintah kota bisa saja menutup lokalisasi tersebut namun hal itu belum dapat dilakukan lantaran ada banyak prosedur dan pertimbangan yang harus dilakukan.

“Saudara tahu, kalau ikut saya punya mau langsung tutup saja, tapi enggak bisa, harus ada mekanismenya dan harus ada kehadiran secara formal kementerian,” kata dia.

Dia pun bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Ambon, karena upaya penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah kini telah berhasil dilakukan.

“Kami bersyukur karena penutupan lokalisasi ini akhirnya dapat dilakukan,” ujar dia.

(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Ambon Tanggung Biaya Kepulangan PSK Lokalisasi Batu Merah", "Wali Kota Ungkap Alasan Lokalisasi Tanjung Batu Merah Ditutup" dan "Wali Kota Akui Tidak Mudah Tutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved