Lokalisasi Tanjung Batu Merah Ditutup, Pemkot Ambon Tanggung Biaya Kepulangan 52 PSK ke Daerah Asal
Pemerintah Kota Ambon menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kecamatan Sirimau pada Kamis (6/2/2020) dan menanggung biaya kepulangan 52 PSK.
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kecamatan Sirimau pada Kamis (6/2/2020).
Penutupan itu dipimpin Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial, dan Korban Pedagangan Orang Kementerian Sosial Waskito Budi Kusumo.
“Penutupan lokalisasi ini bukan keinginan pemerintah kota, ini kebijakan nasional yang ditegaskan oleh Presiden melalui Kemensos (Kementerian Sosial) dan kita hanya melaksanakan itu,” kata Richard Louhenapessy dalam sambutannya di lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kamis (6/2/2020).
Penutupan rencananya dilakukan sejak tahun lalu.
• Prabowo Mengaku Malu Tak Undang Jokowi di HUT Gerindra, Ini Alasannya
• Rayakan HUT Partai Gerindra, Prabowo Subianto Singgung Soal Utang Pemilu 2019
Tapi, Pemkot Ambon dan Kemensos masih mencari solusi dari dampak penutupan lokalisasi itu.
Penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Richard dan Waskito.
Mereka juga memberikan bantuan secara simbolis kepada tiga pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja di lokalisasi itu.
Usai menutup lokalisasi, Richard berjanji memulangkan 52 PSK di lokalisasi itu ke daerah asalnya.
Puluhan PSK itu akan mendapatkan bantuan sosial dan pemberdayaan dari Kementerian Sosial.
Pemkot Ambon menanggung seluruh biaya transportasi para PSK tersebut ke daerah asalnya.
“Saudari-saudari kami ini akan pulang ke daerah asalnya dan mereka akan didampingi oleh staf Pemerintah Kota Ambon sampai ke tempat tujuan,” ujarnya.
Richard juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung penutupan lokalisasi ini.
• Besok Hari Terakhir Pelaksanaan SKD Bappenas 2019, Simak Skor Minimal yang Harus Dipenuhi Peserta
"Kepada semua pihak saya ucapkan terima kasih karena hari ini kita bisa menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah, ini sebuah suka cita bagi kita semua,” kata Wali Kota Ambon itu.
Penutupan lokalisasi itu juga dihadiri perwakilan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Dinas Sosial Provinsi Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim Pulau Ambon, serta sejumlah pejabat lainnya.
Alasan Penutupan Lokalisasi
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya mengungkapkan sejumlah alasan mengapa lokalisasi tersebut harus ditutup.
“Pertama, untuk menjaga lingkungan di mana lokalisasi itu ada supaya dia bisa berkembang sama dengan lingkungan lain,” kata Richard.
Alasan selanjutnya, kata Richard, penutupan lokalisasi tersebut dilakukan untuk menghindari berbagai penyakit yang dapat saja menular melalui virus yang disebabkan oleh hubungan seksual.
“Kedua, mengapa harus ditutup, supaya kita bisa mengindari virus-virus yang dapat menyebabkan implikasi kesehatan bagi masyarakat,” ujar dia.
Selain itu, alasan Pemerintah Kota Ambon menutup lokalisasi tersbeut juga karena adanya desakan kuat dari masyarakat dan juga para tokoh agama.
Selanjutnya, penutupan lokalisasi tersebut telah menjadi kebijakan nasional sehingga tidak bisa dihindari.
Tak Mudah Menutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah
Richard Louhenapessy mengakui penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah, di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tidaklah mudah.
Menurut Richard, selain harus mempertimbangkan berbagai faktor dan dampak sosial yang akan ditimbulkan dari penutupan lokalisasi tersebut, pemerintah Kota Ambon juga harus menempuh sejumlah langkah sesuai mekanisme yang ada.
“Menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah bukan pekerjaan mudah. Ini tanggung jawab yang tidak ringan,” kata Richard, dalam sambutannya saat acara penutupan lokalisasi tersebut, Kamis (6/2/2020).
Sejak awal 2019, kata dia, masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat mendesak agar lokalisasi Tanjung Batu Merah ditutup.
Saat itu, kata Richard, pihaknya kemudian menampung aspirasi tersebut dan akhirnya mulai memikirkan untuk menutup lokalisasi tersebut.
“Kami menyambut desakan itu dengan penuh sukacita, lalu kita awali dengan beberapa langkah sosialisasi yang sifatnya persuasif. Kami rencanakan ditutup tahun 2019 tapi sampai akhir tahun tidak bisa ditutup,” ungkap dia.
Richard mengakui, dia dan para pejabat berwenang lainnya banyak mendapat kritikan tajam karena tidak mampu menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di tahun 2019.
Bahkan, banyak warga yang tidak puas mengirim pesan bernada cemooh kepadanya.
“Kami dapat pesan WA, Instagram banyak sekali katanya pemerintah kota tidak becus, saya diam saja, ada juga yang bilang jangan sampai ada udang dibalik batu, saya diam saja, lalu ada yang bilang jangan ngomong saja tapi tindakannya,” ungkap dia.
Menurut Richard, saat itu pemerintah kota bisa saja menutup lokalisasi tersebut namun hal itu belum dapat dilakukan lantaran ada banyak prosedur dan pertimbangan yang harus dilakukan.
“Saudara tahu, kalau ikut saya punya mau langsung tutup saja, tapi enggak bisa, harus ada mekanismenya dan harus ada kehadiran secara formal kementerian,” kata dia.
Dia pun bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Ambon, karena upaya penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah kini telah berhasil dilakukan.
“Kami bersyukur karena penutupan lokalisasi ini akhirnya dapat dilakukan,” ujar dia.
(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Ambon Tanggung Biaya Kepulangan PSK Lokalisasi Batu Merah", "Wali Kota Ungkap Alasan Lokalisasi Tanjung Batu Merah Ditutup" dan "Wali Kota Akui Tidak Mudah Tutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah".
