Lokalisasi Tanjung Batu Merah Ditutup, Pemkot Ambon Tanggung Biaya Kepulangan 52 PSK ke Daerah Asal

Pemerintah Kota Ambon menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kecamatan Sirimau pada Kamis (6/2/2020) dan menanggung biaya kepulangan 52 PSK.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kementrian Sosial, Waskito Budi Kusumo, Kapolresta Pulau Ambon, Dandim Pulau Ambon dan Sekretaris MUI Provinsi Maluku saat menandatangani deklarasi penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah, Ambon, Kamis (6/2/2020). 

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya mengungkapkan sejumlah alasan mengapa lokalisasi tersebut harus ditutup.

“Pertama, untuk menjaga lingkungan di mana lokalisasi itu ada supaya dia bisa berkembang sama dengan lingkungan lain,” kata Richard.

Alasan selanjutnya, kata Richard, penutupan lokalisasi tersebut dilakukan untuk menghindari berbagai penyakit yang dapat saja menular melalui virus yang disebabkan oleh hubungan seksual.

“Kedua, mengapa harus ditutup, supaya kita bisa mengindari virus-virus yang dapat menyebabkan implikasi kesehatan bagi masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, alasan Pemerintah Kota Ambon menutup lokalisasi tersbeut juga karena adanya desakan kuat dari masyarakat dan juga para tokoh agama.

Selanjutnya, penutupan lokalisasi tersebut telah menjadi kebijakan nasional sehingga tidak bisa dihindari.

Tak Mudah Menutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah 

Richard Louhenapessy mengakui penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah, di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tidaklah mudah.

Menurut Richard, selain harus mempertimbangkan berbagai faktor dan dampak sosial yang akan ditimbulkan dari penutupan lokalisasi tersebut, pemerintah Kota Ambon juga harus menempuh sejumlah langkah sesuai mekanisme yang ada.

“Menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah bukan pekerjaan mudah. Ini tanggung jawab yang tidak ringan,” kata Richard, dalam sambutannya saat acara penutupan lokalisasi tersebut, Kamis (6/2/2020).  

Sejak awal 2019, kata dia, masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat mendesak agar lokalisasi Tanjung Batu Merah ditutup.

Saat itu, kata Richard, pihaknya kemudian menampung aspirasi tersebut dan akhirnya mulai memikirkan untuk menutup lokalisasi tersebut.

“Kami menyambut desakan itu dengan penuh sukacita, lalu kita awali dengan beberapa langkah sosialisasi yang sifatnya persuasif. Kami rencanakan ditutup tahun 2019 tapi sampai akhir tahun tidak bisa ditutup,” ungkap dia.

Richard mengakui, dia dan para pejabat berwenang lainnya banyak mendapat kritikan tajam karena tidak mampu menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di tahun 2019.

Bahkan, banyak warga yang tidak puas mengirim pesan bernada cemooh kepadanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved