TOPIK
UMP 2024
-
Berikut daftar upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Barat (Jabar).Daftar UMK Jabar tersebut akan mulai diberlakukan
-
Dalam Surat Keputusan tersebut memutuskan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp. 2,949,953(dua juta sembilan ratus empat puluh
-
Daftar lengkap besaran Upah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Tengah. Kabupaten Cilacap sebesar Rp 2.479.106
-
Upah Minimum Provinsi Maluku tahun 2024 telah ditetapkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku lewat Surat Keputusan Gubernur
-
Berikut daftar upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Barat (Jabar).Daftar UMK Jabar tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Januari
-
Berikut daftar besaran Upah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Tengah. UMK Jateng berlaku mulai 1 Januari 2024
-
Dilihat dari besarannya, UMP DKI Jakarta merupakan daerah dengan UMP paling tinggi dibandingkan provinsi yang lain, kemudian disusul Papua.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved