UMP 2024

UMP Maluku pada Tahun 2024 Sebesar Rp 2.949.953

Upah Minimum Provinsi Maluku tahun 2024 telah ditetapkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku lewat Surat Keputusan Gubernur

Instagram @disnakertrans_prov.maluku
Kementerian Ketenagakerjaan telah merilis informasi Upah Minimum Provinsi UMP - UMK tahun 2024 di sejumlah pulau di Indonesia. 

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Ketenagakerjaan telah merilis informasi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 di sejumlah pulau di Indonesia.

Satu diantaranya adalah UMP 2024 di Maluku.

Melansir laman Instagram @disnakertrans_prov.maluku berikut informasi lengkapnya. 

"Upah Minimum Provinsi Maluku tahun 2024 telah ditetapkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku lewat Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2271 Tahun 2023 setelah melalui sidang bersama dengan Dewan Pengupahan.

Dalam Surat Keputusan tersebut memutuskan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp. 2,949,953

(dua juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah) atau naik sebesar Rp. 137,126 dari UMP tahun 2023

sebesar Rp. 2,812.827 (dua juta delapan ratus dua belas ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah) atau naik 4,88 persen," tulis @disnakertrans_prov.maluku

Berikut adalah rinciannya:

1. UMP Bali 2024: Rp 2.813.672

2. UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024: Rp 2.444.067

3. UMP Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024: Rp 2.186.826

4. UMP Maluku 2024: Rp 2.949.953

5. UMP Maluku Utara 2024: Rp 3.200.000

Menaker Ida Fauziyah mengaku telah memberikan arahan tentang Kebijakan Pengupahan dan PP 51/ 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu, di Jakarta.

Ida menyebut ada tiga hal yang perlu dipahami dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah terkait beberapa pokok substansi pengaturan dalam PP 51 tahun 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved