UMP 2024

LENGKAP! Ini Daftar UMK Jawa Barat 2024: Kota Bandung Rp 4,2 Juta

Berikut daftar upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Barat (Jabar).Daftar UMK Jabar tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Januari

serambi news
uang rupiah - LENGKAP! Ini Daftar 27 UMK Jabar 2024, 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut daftar upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024 di Jawa Barat (Jabar).

Daftar UMK Jabar tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Lebih lengkapnya berikut daftar UMK 2024 27 Kabupaten dan kota di Jabar, mengutip laman Pemprov Jabar.

Daftar 27 UMK Jabar 2024

1. Kota Bekasi (Rp5.343.430)

2. Kabupaten Karawang (Rp5.257.834)

3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263

4. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.499.768

5. Kota Bandung: Rp 4.209.309

6. Kota Depok: Rp 4.878.612

7. Kota Bogor: Rp 4.813.988

Baca juga: Daftar UMK Jawa Tengah yang Mulai Berlaku Januari 2024: Kabupaten Karanganyar Rp 2,2 Juta

Baca juga: Hampir 5 Tahun Pimpin Maluku, Benhur Sebut Gubernur Murad Paling Malas Hadiri Rapat

8. Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541

9. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.384.491

10. Kabupaten Cianjur: Rp 2.915.102

11. Kota Sukabumi: Rp 2.834.399

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved