TAG
MiChat
-
Porlina, wanita yang berusia 46 tahun divonis 9 tahun penjara di Pengadilan Negeri Ambon.
Selasa, 29 Juli 2025
-
Dirinya tegah menjual anak angkatnya melalui aplikasi tersebut dengan harga Rp.600 ribu.
Senin, 14 Juli 2025
-
Penangkapan terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIT di sebuah kamar Indekos nomor 5 di kawasan Galunggung, Negeri Batu Merah, Kecamatan
Kamis, 15 Mei 2025
-
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (31/1/2025) dini hari, dua orang mucikari berhasil ditangkap dan seorang korban
Kamis, 6 Februari 2025
-
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena imbau anak-anak atau generasi muda untuk tidak mengunduh aplikasi MiChat.
Selasa, 22 Agustus 2023
-
Aplikasi dimaksud bukan lah MiChat, seperti yang sudah diketahui banyak orang karena telah disalahgunakan
Minggu, 20 Agustus 2023
-
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase berinisiatif untuk menghapus aplikasi MiChat dari Kota Ambon.
Kamis, 22 Juni 2023
-
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Helmi Tehupuring harap aplikasi MiChat ditutup.
Rabu, 21 Juni 2023
-
Pasalnya, salah satu dari dua puluh aplikasi teratas di Play Store Indonesia marak disalahgunakan untuk layanan prostitusi online.
Jumat, 9 Juni 2023
-
Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) nekat menjual diri ke pria hidung belang.
Rabu, 29 Juli 2020
-
Muncikari lalu menawarkan para korban untuk bekerja di Jakarta sebagai pelayan restoran. Mereka juga memberikan iming-iming gaji yang tinggi.
Minggu, 28 Juni 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved