Helmi Tehupuring Minta Aplikasi MiChat Ditutup, Bikin Banyak Warga Ambon Terinfeksi HIV/AIDS
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Helmi Tehupuring harap aplikasi MiChat ditutup.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Helmi Tehupuring harap aplikasi MiChat ditutup.
Hal itu diungkapkan dalam rapat penangangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon di Baileo Belakang Soya Ambon.
Pasalnya, keberadaan aplikasi MiChat menurutnya sangat berkaitan erat dengan kenaikan kasus HIV/AIDS di Ambon.
“Aplikasi MiChat itu harus ditutup karena itu penyebab kenaikan kasus HIV/AIDS di Ambon,” kata Helmi, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Hari Musik Sedunia: Bermula dari Penampilan Musisi Jalanan di Paris hingga Mendunia
Ia mengatakan, bagaimana pun caranya, penutupan aplikasi hijau itu harus dilakukan.
Mengingat, aplikasi itu telah disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan seperti transaksi seks terselubung.
Jika tidak sekarang, maka angka kasus akan terus bertambah kedepannya.
“Kalau kita sudah tahu sumber-sumber penyebabnya jadi harus kita atasi,” tandasnya.
Diberitakan, 140 kasus baru HIV/AIDS di Kota Ambon terdeteksi di 22 lokasi berbeda.
Diantaranya, 3 kasus di kawasan Air Salobar, 23 kasus di Waihaong, 3 kasus di Belakang Soya, 3 kasus di Puskesmas Christina Martha Tiahahu, 5 kasus di Nania, dan 3 kasus di Hative Kecil.
Kemudian, 3 kasus di Karang Panjang, 6 kasus di Arbes, 2 kasus di Rumah Sakit Bhayangkara, 13 kasus di RSUD Haulussy, 2 kasus di RS Al-Fatah, 13 kasus di RS Siloam, 9 kasus di Balai Kesehatan Paru Masyarakat, 26 kasus di Klinik Cindela, dan 9 kasus di RS Leimena.
Selain itu, untuk kawasan Rijali, Kilang, Lateri, Passo, Poka, Benteng, dan Halong masing-masing 1 kasus.
Diketahui, HIV menyebabkan AIDS dan mengganggu kemampuan tubuh melawan infeksi.
Virus ini dapat ditularkan melalui kontak dengan darah yang terinfeksi, air mani, atau cairan vagina.
Cara penyebarannya pun bisa melalui produk darah (jarum yang tidak steril atau darah yang tidak disaring).
Selain itu, melalui hubungan seks vaginal, anal, atau oral tanpa alat pengaman.
Dan dari ibu ke bayi dalam proses mengandung, persalinan, atau menyusui.
Rawan! Jambret di Kawasan Pasar Mardika, Pelaku Berhasil Kabur |
![]() |
---|
Miris! Landmark di Pantai Talake Rusak Bahkan Hilang, Warga : Tidak Ada Penjaga |
![]() |
---|
Pengadilan Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan di SBB, Charter Souissa Minta Saksi Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Kantor Satpol PP Ambon, Wali Kota: Sanksi Administrasi |
![]() |
---|
Anggota Satpol PP DiLecehkan Senior, Dessy Halauw Menyayangkan Derjadi Dalam Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.