TAG
Kosmetik Ilegal
-
Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, memusnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari tindak pidana umum di Halaman Kejari, Rabu (8/6/2023).
Kamis, 8 Juni 2023
-
Adapun sebanyak 63 item atau 250 kemasan kosmetik kadaluarwsa senilai Rp. 19.354.000 yang disita BPOM. Serta Produk Non Kosmetik atau Obat Tradisional
Jumat, 5 Agustus 2022
-
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek setiap produk yang dibeli.
Jumat, 5 Agustus 2022
-
Pemusnahan dilakukan oleh pemilik fasilitas distribusi yang terdapat kosmetik dan obat-obatan ilegal dan diawasi petugas BPOM Ambon
Kamis, 4 Agustus 2022
-
Penertiban tersebut, lanjut Hermanto, untuk menurunkan tingkat perederan kosmetik ilegal guna melindungi masyarakat.
Kamis, 4 Agustus 2022
-
Peredaran kosmetik ilegal masih menjadi ancaman ditengah maraknya perdagangan kosmetik impor di Indonesia, tidak terkecuali di Maluku.
Jumat, 17 Juli 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved