Menyapa Nusantara
Memperkuat Benteng Padat Karya di Jantung Kawasan Industri
Kelemahan ini diperparah oleh kenyataan bahwa mayoritas pelaku usaha lokal masih terjerat dalam lingkaran kesulitan modal
Dana yang berhasil dikumpulkan dari penertiban produk ilegal harus diubah menjadi subsidi tarif energi atau keringanan sertifikasi bagi IKM yang terbukti patuh pada regulasi dan berorientasi ekspor.
Dengan cara ini, penindakan barang selundupan secara langsung menjadi sumber pendanaan untuk meningkatkan kekuatan bersaing IKM domestik.
Selanjutnya, negara harus memberikan kepastian perizinan bagi IKM. Banyak asosiasi, seperti terungkap dalam Laporan Singkat RDP DPR RI dengan Dirjen IKMA, mengeluhkan mahalnya biaya sertifikasi SNI dan TKDN untuk usaha menengah.
Solusinya adalah menjamin ketepatan waktu perizinan dasar dengan standar ketat, misalnya jaminan 1-3-7, yang menjanjikan pembebasan biaya administrasi jika batas waktu layanan gagal dipenuhi.
Jaminan ini diikuti oleh diskon biaya sertifikasi SNI dan TKDN In-Situ, di mana audit dilakukan secara kolektif di dalam klaster atau Sentra Produksi Terpadu untuk memangkas beban biaya per unit IKM.
Lebih lanjut, Mandatory Local Content Tagging pada platform e-commerce akan memberikan visibilitas kepada produk IKM, sekaligus mengedukasi konsumen untuk mendukung produk dalam negeri.
Jaminan akses domestik
Kekuatan kompetitivitas industri padat karya sangat bergantung pada akses dan stabilitas harga bahan baku. Selama ini, banyak IKM (seperti alas kaki, perhiasan, dan kosmetika) menghadapi beban finansial yang melonjak akibat kebergantungan pada bahan baku impor yang tinggi.
Hal ini membuat margin keuntungan mereka rentan terhadap ketidakstabilan nilai mata uang, sebagaimana diuraikan dalam jurnal berjudul Analisis Daya Saing Sektor Industri Prioritas Indonesia.
Kebijakan yang paling mendesak adalah penetapan Jaminan Akses Bahan Baku DMO (Domestic Market Obligation) Selektif.
Kewajiban Pasokan Domestik Terbatas ini harus diterapkan secara bijaksana pada bahan baku tambang atau komoditas yang tersedia melimpah secara domestik dan merupakan kebutuhan primer IKM, contohnya emas untuk industri perhiasan, sesuai desakan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI).
Penegakan Kebijakan Prioritas Bahan Baku Lokal ini akan mengurangi risiko biaya produksi yang disebabkan oleh gejolak nilai tukar rupiah, sehingga meningkatkan kapabilitas pasar IKM secara fundamental.
Kebijakan ini harus ditopang oleh Subsidi Tarif Energi Khusus yang dikhususkan bagi tenan Gugus Industri Padat Karya yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap penggunaan TKDN, untuk menekan harga jual produk mereka.
Di bidang pembiayaan, solusi untuk mengatasi kesulitan modal IKM adalah melalui Akselerasi Digital Factoring dan Supply Chain Financing.
Skema ini memungkinkan IKM memperoleh dana tunai cepat (cash flow) dari tagihan (faktur) kepada pembeli besar atau eksportir, dengan jaminan pinjaman berdasarkan Purchase Order (PO) atau kontrak yang valid, bukan hanya berdasarkan jaminan aset fisik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Aktivitas-karyawan.jpg)