News
Pemerintah Tegas: Haji Ilegal Bisa Berujung Pidana dan Blacklist dari Arab Saudi
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran haji ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan hukum.
"Kebijakan ini bertujuan menjamin kelancaran, ketertiban, serta kualitas layanan dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 bagi jutaan umat muslim dari seluruh penjuru dunia," katanya.
Pemerintah Indonesia, menurut Maria, mendukung penuh langkah tegas otoritas Arab Saudi dalam menindak pelanggaran tersebut.
"Pemerintah Indonesia menghormati dan mendukung seluruh langkah tegas dari Pemerintah Arab Saudi dalam memberantas praktik haji non-prosedural," ujarnya.
Dia menjelaskan, haji non-prosedural merupakan keberangkatan ibadah haji di luar mekanisme resmi pemerintah.
Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jemaah, kepastian hukum, hingga kelancaran ibadah itu sendiri.
Maria juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang dijalani para WNI tersebut.
Penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhaj Ungkap Sanksi Berat Haji Ilegal: Dipidana Hingga Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun
| Gaji Kecil, Ironi 1,6 Juta Guru Honorer di Indonesia Hidup Dalam Ketidakpastian |
|
|---|
| Rupiah di Ujung Tekanan, Risiko Tembus Level Terlemah Kian Nyata |
|
|---|
| Sebut Seskab Teddy Gay, Amien Rais Bakal Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Rekrutmen Bintara TNI AL 2026 Masih Dibuka, Lulusan SMA hingga D3 Bisa Daftar |
|
|---|
| Viral Seorang Pria Diduga Rekam Arah Bawah Rok Penumpang di Stasiun Kebayoran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Haji-Ancam.jpg)