Malteng Hari Ini
Perkara Bansos Malteng, Haurissa: Publik Jangan Vonis Anggota DPRD Korupsi
Belakangan Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa ber-statemen bahwa ia optimis tak ada Anggota DPRD yang ditersangkakan.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2023 Maluku Tengah kian menyita perhatian publik.
- Belakangan Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa ber-statemen bahwa ia optimis tak ada Anggota DPRD yang ditersangkakan.
- Ramai-ramai pernyataan itu ditanggapi publik dengan pendapat beragam.
- Kepada TribunAmbon, Rabu (11/2/2026), Haurissa pun meminta agar publik tidak langsung memvonis 'Anggota DPRD terlibat korupsi'.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2023 Maluku Tengah kian menyita perhatian publik.
Belakangan Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa ber-statemen bahwa ia optimis tak ada Anggota DPRD yang ditersangkakan.
Ramai-ramai pernyataan itu ditanggapi publik dengan pendapat beragam.
Kepada TribunAmbon, Rabu (11/2/2026), Haurissa pun meminta agar publik tidak langsung memvonis 'Anggota DPRD terlibat korupsi'.
Pasalnya Kejari Maluku Tengah masih mendalami perkara tersebut dan belum ada penetapan tersangka. Ketua DPRD Maluku Tengah itu juga meminta agar publik bersabar menanti hasil pengusutan aparat penegak hukum (APH).
"Sebab itu kami menunggu kalau ada yang ditersangkakan itu bagian dari kewenangan Kejaksaan, tetapi sebelum Kejaksaan memiliki ketetapan soal siapa yang bersalah siapa yang tidak bersalah jangan dulu publik terburu-buru untuk memvonis bahwa si A sudah korupsi si B ini sudah korupsi," tegas Haurissa.
Ia meluruskan bahwa pernyataan 'optimisme tak ada anggota dewan yang ditersangkakan', bukan semata mengkalim anggota dewan tidak ada yang korupsi.
"Itu menjadi bagian dari substansi pernyataan saya bahwa saya tidak seakan-akan menyatakan bahwa tidak ada anggota DPR yang korupsi," ujar Politisi Gerindra itu.
Baca juga: Jelang Sidang ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon, Ketua Klasis Tekankan Gumulan Persoalan Keumatan
Baca juga: Pemkot Ambon Pastikan Kebutuhan Bapok Jelang Idul Fitri 2026 Terkendali
Ia menyayangkan persepsi publik yang menyoroti dirinya sengaja menghambat atau mengintervensi proses-proses hukum yang sedang berlangsung.
"Itu dipersepsikan bahwa saya menghambat proses atau mengintervensi, sama sekali tidak ada. Saya tidak memiliki kewenangan itu untuk mengintervensi proses-proses hukum yang berlangsung di Maluku Tengah yang di lakukan oleh Kejari Maluku Tengah dan jajaran," tegas Wakil Rakyat itu.
Dirinya menyampaikan, selama yang ia ikuti, tidak ada satu Anggota DPRD pun yang lalai memenuhi panggilan, kalaupun ada yang belum sempat hadir barangkali ada alasan-alasan yang mendasar.
"Tapi yang aktif rata-rata semua telah memenuhi panggilan kejaksaan untuk bertindak sebagai saksi. Saya menekankan disitu tidak ada niat atau upaya mengintervensi tidak ada niat ataupun upaya-upaya untuk menghambat proses hukum yang sementara dilakukan oleh pihak kejaksaan hanya saja kita mintakan untuk publik jangan dulu terburu-buru untuk menyatakan bahwa anggota DPRD ini korupsi atau anggota DPRD sudah menyalahgunakan bansos itu," tukas Politisi itu.
Haurissa meminta agar menunggu hingga proses penyidikan ini selesai dan Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menetapkan siapa-siapa yang terlibat.
"Kami tidak ada pikiran atau strategi apapun dari pimpinan DPRD untuk katakanlah mengganjal atau menghambat proses penyelidikan kejaksaan, kami betul-betul mensupport, kami betul-betul mendukung upaya-upaya penegakan hukum di Maluku Tengah," imbuh dia.
Ketua DPRD Maluku Tengah itu menekankan, Bansos melekat di masing-masing Anggota DPRD tapi Bansos bukan bagian dari kewenangan pimpinan.
"Karena Bansos dikelola oleh masing-masing anggota DPRD melalui ketersediaan pokir. Jadi katakanlah ketersediaan pokir 1 miliar hak mereka untuk mengalokasikan ke bansos atau ke non bansos," ulas Haurissa. (*)
| Jangkau Pegunungan dan Kepulauan, Malteng Siapkan Pembelajaran Jarak Jauh |
|
|---|
| Perda Disabilitas Malteng Segera Disahkan, DPRD Pastikan Finalisasi |
|
|---|
| Terungkap di Forum Resmi, Disabilitas di Malteng Mengaku Terabaikan dari Perhatian Peksos |
|
|---|
| Rekrutmen Siswa dan Guru Sekolah Rakyat, Dinsos Malteng Tunggu Petunjuk Kemensos |
|
|---|
| DPRD Malteng Kebut Ranperda Negeri, Target Rampung di Masa Sidang II 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Carl-hauriss-bansos.jpg)