Jumat, 24 April 2026

Ambon Hari Ini

Jelang Sidang ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon, Ketua Klasis Tekankan Gumulan Persoalan Keumatan

Sidang ke-57 dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Februari 2026 di Gedung Gereja Karn Hattin, Jemaat Seilale, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

|
Istimewa
SIDANG KLASIS - Ketua GPM Klasis Pulau Ambon, Pdt. Abraham Beresaby, menyampaikan ucapan selamat dan sukses menyambut penyelenggaraan Sidang ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon pada 15–16 Februari 2026 di Gedung Gereja Karn Hattin, Jemaat Seilale, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. 

 

Ringkasan Berita:
  • Majelis Pekerja Klasis (MPK) Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Ambon secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses menyambut penyelenggaraan Sidang ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon.
  • Sidang ke-57 dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Februari 2026 di Gedung Gereja Karn Hattin, Jemaat Seilale, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
  • Ketua GPM Klasis Pulau Ambon, Pdt. Abraham Beresaby, menyatakan bahwa sidang klasis bukan sekadar agenda rutin organisasi gereja.

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Majelis Pekerja Klasis (MPK) Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Ambon secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses menyambut penyelenggaraan Sidang ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon.

Sidang ke-57 dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Februari 2026 di Gedung Gereja Karn Hattin, Jemaat Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Ketua GPM Klasis Pulau Ambon, Pdt. Abraham Beresaby, menyatakan bahwa sidang klasis bukan sekadar agenda rutin organisasi gereja.

Melainkan ruang refleksi iman dan tanggung jawab sosial gereja di tengah dinamika kehidupan umat, masyarakat, dan bangsa.

“Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Sidang ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon. Kami berharap sidang ini menjadi sidang yang sungguh-sungguh menggumulkan seluruh persoalan keumatan sebagai bagian dari kehidupan bersama di tengah masyarakat dan bangsa,” ujar Pdt. Abraham, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, gereja dipanggil untuk tidak hanya fokus pada urusan internal pelayanan.

Tetapi juga hadir secara aktif merespons berbagai tantangan sosial, kemanusiaan, dan kebangsaan yang dihadapi umat saat ini. 

Sidang klasis, kata dia, menjadi momentum strategis untuk memperkuat arah pelayanan gereja yang kontekstual dan relevan.

Pdt. Abraham menekankan bahwa setiap keputusan dan rekomendasi sidang harus berangkat dari nilai-nilai kasih, keadilan, dan kesetiaan kepada Allah.

Sehingga pelayanan gereja benar-benar memberi dampak nyata bagi umat dan lingkungan sekitar.

“Hiduplah selalu dalam anugerah Allah dan lakukanlah pelayanan berdasarkan kasih setia Allah. Inilah dasar spiritual yang harus menjiwai seluruh proses persidangan dan pelayanan gereja ke depan,” tegasnya.

Baca juga: Pemkot Ambon Pastikan Kebutuhan Bapok Jelang Idul Fitri 2026 Terkendali

Baca juga: Soal Panggilan Kejari Maluku Tengah, Arman Mualo: Tunda Hari Selasa Depan

Ia juga menyampaikan harapan agar Sidang ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon melahirkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat peran gereja sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam membangun kehidupan bergereja, bermasyarakat, dan berbangsa yang harmonis.

“Mohon dukungan dan doa dari seluruh  pelayan bersama umat, Tuhan Yesus memberkati seluruh proses dan hasil persidangan,” tutup Pdt. Beresaby.

Sidang ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon dijadwalkan menjadi forum evaluasi, perumusan program, serta penguatan komitmen pelayanan gereja di wilayah Klasis Pulau Ambon, seiring dengan tantangan zaman yang terus berkembang.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved