Selasa, 5 Mei 2026

Malteng Hari Ini

150 Kepala Sekolah Masih Dijabat Plt, Dinas Pendidikan Malteng Bertahap Angkat Kepsek Definitif

Sekitar 150 jabatan kepala sekolah di Maluku Tengah masih diisi pelaksana tugas (Plt), namun 43 kepala sekolah definitif baru saja dilantik.

Tayang:
TribunAmbon.com/Silmi Sirati Suailo
HUSEIN MUKADDAR - Plt. Kepala Disdikbud Maluku Tengah, Husein Mukaddar saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Maluku Tengah, Senin (4/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sekitar 150 jabatan kepala sekolah di Maluku Tengah masih diisi pelaksana tugas (Plt), namun 43 kepala sekolah definitif baru saja dilantik.
  • Pengangkatan dilakukan melalui proses reguler sesuai aturan, mulai dari seleksi hingga diklat, dengan masa jabatan maksimal dua periode.
  • Pemda berencana menginventarisasi seluruh Plt untuk diusulkan menjadi kepala sekolah definitif demi peningkatan mutu pendidikan.

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Instansi Pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah mengantongi sekurangnya 150-an kepala sekolah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). 

‎Namun begitu, angka itu tidak konstan lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah baru saja melantik 43 Kepala sekolah definitif, Senin (4/5/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.

‎Langkah ini diambil sebagai bentuk pentahapan proses kepala sekolah definitif di lingkup instansi pendidikan Pemerintah Daerah Maluku Tengah.

‎Pelantikan 43 Kepala sekolah ini masuk dalam kategori pentahapan reguler penyaringan kepala sekolah.

Baca juga: Jelang Pattimura Day, Benteng Duurstede Dibersihkan Siap Sambut Ribuan Pengunjung

Baca juga: Uang dan Relasi Jadi Kunci, 5 Zodiak Ini Panen Keberuntungan Hari Ini



‎Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku Tengah, Husein Mukaddar kepada awak media, Senin (4/5/2026).

‎"Kalau untuk jabatan PLT untuk Maluku Tengah secara totalitas sekitar 150-an dari jumlah keseluruhan guru (kepsek) yang definitif, 43 (kepsek) hari ini dilantik," ujar Husein.

‎Pentahapan penjaringan kepala sekolah secara reguler, antara lain ; penyediaan Calon Kepala Sekolah (CKS), seleksi substantif Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), kemudian mengikuti diklat.

‎"Proses pelantikan kepala sekolah ini pentahapannya mulai dari pertama itu, kalau ini reguler berarti dia mengikuti tes substantif BCKS, kemudian mengikuti proses sebelumnya yang ada, lalu mengikuti diklat," jelas Husein Mukaddar. 

‎Tentu, prosedur tersebut merujuk pada  Permendikdasmen Nomor 07 tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

‎Dijelaskan, setelah ini pihaknya akan melantik kepala sekolah yang berproses secara non-reguler. 

‎"Setelah itu kita akan melantik non-reguler. Ini kan reguler," tukas Kadis.

‎Kadis menyatakan, kedepan seluruh Plt. kepala sekolah aka diinventarisir untuk diusulkan pelantikan mereka.

‎"Nah, setelah mereka ini dilantik, insya Allah ke depan kita akan inventarisir Plt semua, kita usulkan untuk pelantikan," ujar Kadis.

‎Setelah dilantik, para Kepsek tersebut akan mengikuti diklat dalam jabatan.

‎"Lanjutannya nanti baru mengikuti diklat dalam proses menduduki jabatan," terang Kadis.

‎Di sisi lain, para Kepsek yang terjaring secara  non-reguler dan tidak mengikuti diklat, maka jabatan sebagai kepala sekolah hanya 4 tahun atau 1 periode. 

‎Namun bagi Kepsek yang mengikuti prosedur reguler dapat menjabat selama 8 tahun atau dua periode.

‎"Tetapi kalau dia mengikuti diklat seperti yang saat ini reguler yang selesai dilantik, maka mereka menjabat 8 tahun atau dua periode," terang Kadis.

‎Regulasi ini menyiratkan bahwa jabatan kepala sekolah sudah dibatasi. Maka bagi sekolah-sekolah dengan Kepsek yang menjabat melebihi ketentuan akan diganti atau diberhentikan.

‎"Kepala sekolah yang sampai dengan saat ini sudah melebihi dari dua periode, itu ketentuannya diganti, diberhentikan," imbuh Kadis.

‎Para kepsek tersebut kemudian akan dikembalikan menjadi guru biasa. "Harus menjadi guru, karena jabatan ini tidak selamanya harus diambil," tegas Husein.

‎Harapannya untuk kepala sekolah yang baru dilantik agar mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

‎"Harapan saya bertepatan dengan pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional. Dengan mengusung tema, mewujudkan partisipasi semesta, (mari) mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved