Malteng Hari Ini
Demo di Kejari Malteng: Massa Aksi Soroti 2 Proyek dari Pemda
Kasus tersebut telah bergulir sejak tahun 2025, dimana sejumlah saksi telah diperiksa berdasarkan Surat Perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Kejari Malteng didemo, masa aksi menyoroti dua proyek fisik dari Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bansos 2023.
- Masa aksi dari PC PMII Maluku Tengah dan LSM Pukat Seram tergabung dalam GERAK mendatangi Kantor Kejari, Rabu (28/1/2026).
- Para pendemo mempertanyakan kerja-kerja APH kejaksaan soal pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah didemo, masa aksi menyoroti dua proyek fisik dari Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) 2023.
Masa aksi dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Tengah dan LSM Pukat Seram tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) mendatangi Kantor Kejari Maluku Tengah, Rabu (28/1/2026) sekira pukul 12.00 WIT.
Para pendemo mempertanyakan kerja-kerja Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan soal pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023.
Kasus tersebut telah bergulir sejak tahun 2025, dimana sejumlah saksi telah diperiksa berdasarkan Surat Perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Nomor : PRINT – 526/Q.1.11/d.1/08/2025 Tanggal 22 September 2025.
Kemudian Kejari Maluku Tengah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 ke Tahap Penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT – 608/Q.1.11/Fd.1/10/2025.
Namun sayang di tengah proses pengusutan dua paket proyek dari Pemda tersalur ke Kejari Maluku Tengah.
Baca juga: BPPRD Kota Ambon Klarifikasi Pajak Galian C, Tegaskan Perizinan Bukan Kewenangan Kota
Baca juga: Diduga jadi Calo CPNS Kejaksaan, Fredrika Schipper Berpotensi Dipecat!
Hal itu dibeberkan pendemo, Ketua PC PMII Maluku Tengah, Abdul Basir Pelupessy.
Abdul Basir dalam orasinya meminta transparansi soal proyek yang bernilai ratusan juta ke Kejari.
"Kejari harus keluar memberikan statement bahwa dua paket proyek ini tidak akan melemahkan kerja kerja APH," tegasnya.
Ia juga meminta kejaksaan agar berani menyatakan bahwa dua paket proyek itu tidak ada hubungan dengan proses pengusutan kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2023.
"Saya pertanyakan Kajari apakah Kejari melakukan pengusulan atau tidak, kan proyek ini tidak datang begitu saja," tukasnya.
Ia juga meminta agar kejaksaan menjelaskan kepada publik sebagai bentuk transparansi sehingga tidak ada perspektif negatif.
Pasalnya, di Tengah kondisi efisiensi, dua paket proyek tersebut masuk pada September 2025, padahal sejumlah pelayanan dasar tak terlayani dengan baik.
"Mogoknya pelayanan publik karena kekurangan anggaran tetapi malah Kejari mendapat kucuran proyek dari Pemda," sesalnya.
Tak selang lama, Kepala Kejari Maluku Tengah, Herbeth Pesta Hutapea menemui para pendemo.
Kajari Maluku Tengah itu menyampaikan, ia menyimak penyampaian para pendemo terkait tahapan pengusutan dugaan korupsi dana Bansos dari tahap penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi dan lainnya.
"Teman-teman sudah update dengan sendirinya. Kita sudah periksa penerima bansos, dinas-dinas terkait sampa ke tahap pemeriksaan anggota DPRD yang sudah berjalan," jelasnya.
Ia menyatakan, secara tidak langsung sepakat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos tetap berjalan.
Ia juga memberikan satu jaminan ke para pendemo bahwa penanganan kasus ini berjalan dan tidak akan berhenti sampai ke penetapan tersangka.
"Tidak akan berhenti sampai ke penetapan tersangka," tegas Kajari merespon tuntutan pendemo. (*)
| Perpustakaan Keliling Disperpus Malteng Diminta Rutin Sambangi Sekolah di Telutih Tiap 2–3 Bulan |
|
|---|
| Kadis Pendidikan Malteng: Kepsek Menjabat Lebih dari 8 Tahun Akan Diganti |
|
|---|
| 150 Kepala Sekolah Masih Dijabat Plt, Dinas Pendidikan Malteng Bertahap Angkat Kepsek Definitif |
|
|---|
| Literasi Dikuatkan, Sekolah di Telutih Malteng Disambangi Perpustakaan Keliling |
|
|---|
| Daftar Lengkap 43 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Bupati Maluku Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hdoansooo.jpg)