Malteng Hari Ini

Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas, DPRD Malteng Pastikan Ranperda Disabilitas Diketok

Komitmen itu disampaikan Ketua Komisi IV, Musriadin Labahawa saat diwawancarai TribunAmbon.com usai Rapat Paripurna, Senin (10/11/2025).

Silmi Suailo
MUSRIADIN LABAHWA - Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa saat diwawancarai, Senin (10/11/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Perjuangkan hak penyandang disabilitas, Komisi IV DPRD Maluku Tengah pastikan Rancangan Perda Disabilitas Diketok pada tahun anggaran (TA) 2025. 

‎Komitmen itu disampaikan Ketua Komisi IV, Musriadin Labahawa saat diwawancarai TribunAmbon.com usai Rapat Paripurna, Senin (10/11/2025).

‎"Tadi dalam akhir kata fraksi berkaitan dengan RPJMD Kabupaten Maluku Tengah 2025-2029, Fraksi PKS DPRD Maluku Tengah menitikberatkan terkait isu-isu pendidikan khususnya pendidikan inklusi bagi penyandang berkebutuhan khusus," ungkap Musriadin yang juga Politisi PKS itu.

‎Dikatakan, hal itu sejalan dengan jabaran RPJMD lewat visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, dimana komisi IV sudah melakukan langkah-langkah tuk finalisasi pembahasan Ranperda disabilitas.

‎"Dan terakhir, hasil harmonisasi dari Kanwil Hukum sudah keluar dan kita berharap diagendakan dalam tahun ini untuk bisa dibahas selanjutnya (ditetapkan) menjadi Perda," tukas Wakil Rakyat itu.

Baca juga: Kadisdikpora SBT Larang Guru Dukung Tersangka Kasus Pelecehan, Siap Beri Sanksi Etik

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemprov Maluku Upacara di TMP Kapaha Ambon



‎Merespon soal hambatan yang dialami, Musriadin bilang, berkaitan dengan regulasi, dimana setiap Perda yang akan dibuat baik Perda usulan Pemda maupun inisiatif DPRD harus melalui proses harmonisasi.

‎"Maka ini yang baru kita selesaikan soal naskah akademik, draft Ranperda dan setelah hasil harmonisasi keluar maka kita akan menyelesaikan dalam beberapa waktu ini, dan kami berharap di bulan November atau Desember 2025 nanti Ranperda itu sudah ditetapkan menjadi Perda," tegas Politisi itu.

‎Dirinya menyebut, pihaknya masih berproses berkaitan dengan data-data di lapangan yang sementara masih diselesaikan.

‎Kepastian diselesaikan dalam tahun anggaran ini, Musriadin mengaku pasti.

‎"Iya, Ranperda-nya sudah siap dan kami berharap hal-hal teknis sudah bisa didisposisi dan sudah disampaikan oleh Pimpinan DPRD bahwa dalam paripurna berikutnya kita akan mengagendakan agar bisa dibahas sesuai dengan regulasi yang mengatur," pungkas Musriadin.(*)

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved