Malteng Hari Ini
Paripurna DPRD Penetapan Ranperda RPJMD Malteng 2025-2029, Fraksi-Fraksi Parpol Setujui
Rapat istimewa itu dihadiri Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir., jajaran Forkompinda dan Pimpinan OPD Maluku Tengah.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Tengah 2205-2029, Senin (10/11/2025).
Rapat istimewa itu dihadiri Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir., jajaran Forkompinda dan Pimpinan OPD Maluku Tengah.
Sebanyak 25 anggota dewan terkonfirmasi hadiri rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Maluku Tengah yang berlokasi di Jln. RA Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.
Saat momen penyampaian pandangan akhir fraksi, sebanyak delapan fraksi menyetujui Ranperda RPJMD 2025-2029 untuk selanjutkan ditetapkan menjadi Perda.
Walau begitu, sejumlah catatan penting disampaikan masing-masing Fraksi terkecuali Fraksi Golkar.
Baca juga: Perkara Penganiayaan di Batu Merah-Ambon, Pemuda Ini Dihukum 2 Tahun
Baca juga: Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Menlu, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Amankan Aset Negara
Salah satunya, Fraksi Gerindra DPRD Maluku Tengah, melalui juru bicara Frans Anthon Loupatty.
Ia menyampaikan, mencermati berbagai dinamika dalam kehidupan kemasyarakatan dan pembangunan di Maluku Tengah maka fraksi memberikan beberapa catatan penting, antara lain :
- Mendorong Pemda menyediakan fasilitas layanan perekaman tuk administrasi kependudukan ke masyarakat yang memiliki rentang kendali cukup jauh dari ibu kota kabupaten.
- Meningkatkan layanan dan infrastruktur kesehatan di rumah sakit daerah baik fasilitas di area rawat inap maupun rawat jalan.
- Mendorong peningkatan sarpras pendidikan tuk menunjang aktivitas belajar mengajar, tuk kebutuhan pendidikan.
- Dengan permasalahan kekurangan tenaga ASN di daerah pelosok, maka fraksi mendorong pemerataan tenaga ASN atau PPPK sampai ke pelosok daerah.
- Menghadapi kebijakan keuangan yang berimplikasi dari pemotongan transfer pusat maka fraksi mendorong optimalisasi perangkat daerah yang memiliki potensi peningkatan PAD baik di sektor pajak maupun retribusi.
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya menyampaikan, RPJMD Tahun 2025–2029 ini telah disusun berdasarkan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan top-down–bottom-up, yang mencerminkan keterpaduan antara kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan daerah.
"Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah atas kerja sama, komitmen, serta sinergi yang baik selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini," ujar Bupati.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih Bapplitbangda dan seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras sejak tahap penyusunan rancangan awal, pembahasan teknokratik, hingga finalisasi dokumen RPJMD serta seluruh pemangku kepentingan, akademisi, dan mitra pembangunan yang telah memberikan masukan, kritik, dan rekomendasi konstruktif dalam proses penyusunan dokumen ini.
"Kerja sama yang baik antara eksekutif, legislatif dan stake holder mencerminkan semangat kemitraan, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan," pungkas Zulkarnain. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Malteng-Parip.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.