Demo di Masohi
Demo di Mapolres Malteng, AMPERA Desak Polisi Bebaskan 127 Masa Aksi se-Indonesia
Salah satu poin tuntutan yang disampaikan masa aksi ialah mendesak aparat kepolisian untuk membebaskan 127 pendemo.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis Tribun Ambon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menyerukan sejumlah tuntutan kepada aparat kepolisian khususnya Kapolres Maluku Tengah.
Sebelum menyampaikan tuntutan, mereka berorasi sekira 1 jam lebih di depan Mapolres Maluku Tengah, Kamis (4/9/2025).
Salah satu poin tuntutan yang disampaikan masa aksi ialah mendesak aparat kepolisian untuk membebaskan 127 pendemo yang ditahan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Meriahkan HUT ke-90 GPM, PHBG Jemaat Rumah Tiga Gelar LGJI Diikuti Ratusan Orang
Salah satu orator Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Maluku Tengah, Sultan Syaifullah Mussa mengecam tindakan represif aparat kepolisian.
"Tindakan respresif aparat kepolisian telah melanggar asas demokrasi," tegasnya.
Baca juga: Mapolres Malteng Kembali Diseruduk Demonstran: Tuntut Evaluasi Penanganan Konflik
Berikut delapan tuntutan yang disampaikan Masa Aksi AMPERA kepada kepolisian:
1. Mengecam tindakan represif dan brutalitas aparat kepolisian dalam menangani massa aksi
2. Tangkap, adili dan proses hukum para anggota dan komandan aparat kepolisian yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran.
3. Mendesak aparat kepolisian di seluruh Indonesia untuk segera membebaskan 127 massa aksi yang ditahan selama demonstrasi mulai dari tanggal 28 Agustus 2025 sampai dengan hari ini
4. Mendesak aparat penegak hukum untuk transparan dalam menangani kasus terbunuhnya saudara Affan Kurniawan.
5. Mendesak Aparat Kepolisian untuk membebaskan Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Foundation
6. Mengecam dengan tegas tindakan aparat kepolisian yang menembakan gas air mata ke massa aksi yang berada dalam lingkungan kampus Universitas Islam Bandung.
7. Mendesak kapolres maluku tengah dalam mengevaluasi proses penangan konflik yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah yang dinilai lamban.
8. Mendorong Polres Maluku Tengah untuk mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
Diberitakan, Mapolres Maluku Tengah kembali diseruduk puluhan masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA), Kamis (4/9/2025) sekira pukul 11.35 WIT.
Puluhan pendemo ini menuntut sejumlah persoalan yang santer menjadi sorotan publik belakangan ini. (*)
Mapolres Malteng Kembali Diseruduk Demonstran: Tuntut Evaluasi Penanganan Konflik |
![]() |
---|
Pendemo Tuntut Bebaskan 2 Masyarakat Adat Haya, Ini Respon Kapolres Malteng |
![]() |
---|
200 Personil Polisi Dikerahkan Amankan Demo di Maluku Tengah |
![]() |
---|
Melalui Secarik Surat, Bupati Maluku Tengah Pastikan Meneruskan Aspirasi Pendemo |
![]() |
---|
Pendemo di Maluku Tengah Sampaikan 14 Poin Tuntutan, Termasuk Evaluasi Direktur RSUD Masohi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.