Demo di Masohi

Demo di Mapolres Malteng, AMPERA Desak Polisi Bebaskan 127 Masa Aksi se-Indonesia

‎Salah satu poin tuntutan yang disampaikan masa aksi ialah mendesak aparat kepolisian untuk membebaskan 127 pendemo.

Silmi Suailo
DEMONSTRASI - Aksi Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) di Masohi, Maluku Tengah, Kamis (4/9/2025). 

‎Laporan Jurnalis Tribun Ambon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menyerukan sejumlah tuntutan kepada aparat kepolisian khususnya Kapolres Maluku Tengah. 

‎Sebelum menyampaikan tuntutan, mereka berorasi sekira 1 jam lebih di depan Mapolres Maluku Tengah, Kamis (4/9/2025).

‎Salah satu poin tuntutan yang disampaikan masa aksi ialah mendesak aparat kepolisian untuk membebaskan 127 pendemo yang ditahan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-90 GPM, PHBG Jemaat Rumah Tiga Gelar LGJI Diikuti Ratusan Orang



‎Salah satu orator Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Maluku Tengah, Sultan Syaifullah Mussa mengecam tindakan represif aparat kepolisian. 

‎"Tindakan respresif aparat kepolisian telah melanggar asas demokrasi," tegasnya.

Baca juga: Mapolres Malteng Kembali Diseruduk Demonstran: Tuntut Evaluasi Penanganan Konflik


‎Berikut delapan tuntutan yang disampaikan Masa Aksi AMPERA kepada kepolisian: 

‎1. Mengecam tindakan represif dan brutalitas aparat kepolisian dalam menangani massa aksi

‎2. Tangkap, adili dan proses hukum para anggota dan komandan aparat kepolisian yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran.

‎3. Mendesak aparat kepolisian di seluruh Indonesia untuk segera membebaskan 127 massa aksi yang ditahan selama demonstrasi mulai dari tanggal 28 Agustus 2025 sampai dengan hari ini

‎4. Mendesak aparat penegak hukum untuk transparan dalam menangani kasus terbunuhnya saudara Affan Kurniawan.

‎5. Mendesak Aparat Kepolisian untuk membebaskan Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Foundation

‎6. Mengecam dengan tegas tindakan aparat kepolisian yang menembakan gas air mata ke massa aksi yang berada dalam lingkungan kampus Universitas Islam Bandung.

‎7. Mendesak kapolres maluku tengah dalam mengevaluasi proses penangan konflik yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah yang dinilai lamban.

‎8. Mendorong Polres Maluku Tengah untuk mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.

Diberitakan, Mapolres Maluku Tengah kembali diseruduk puluhan masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA), Kamis (4/9/2025) sekira pukul 11.35 WIT.

‎Puluhan pendemo ini menuntut sejumlah persoalan yang santer menjadi sorotan publik belakangan ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved