Rabu, 15 April 2026

Demo di Masohi

Pendemo Tuntut Bebaskan 2 Masyarakat Adat Haya, Ini Respon Kapolres Malteng

‎Para pendemo berkumpul di depan Mapolres Maluku Tengah dan menyampaikan aspirasi, Rabu (3/9/2025) sekira pukul 13.48 WIT.

Silmi Suailo
SERUDUK POLRES - Masa Aksi AKURAT saat menyeruduk Mapolres Maluku Tengah, Rabu (3/9/2025). 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Masa Aksi Aliansi Kekuasaan Rakyat (AKURAT) menuntut agar dibebaskannya dua Masyarakat Adat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru yang menjadi tersangka kasus pembakaran PT. Waragonda.

‎Para pendemo berkumpul di depan Mapolres Maluku Tengah dan menyampaikan aspirasi, Rabu (3/9/2025) sekira pukul 13.48 WIT.

‎Sebelumnya, aliansi yang tergabung dari OKP, LSM, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dr. Dar Wattiheluw itu telah menyampaikan aspirasi yang sama kepada Bupati Maluku Tengah. 

Baca juga: 200 Personil Polisi Dikerahkan Amankan Demo di Maluku Tengah



‎Mereka menyuarakan 14 poin tuntutan yang memuat permasalahan nasional hingga masalah lokal di Kabupaten Maluku Tengah.

‎Salah satunya, masa aksi meminta agar dibebaskannya dua Masyarakat Adat dari Negeri Haya yang saat ini diproses hukum. 

‎Tuntutan itu disuarakan sedari awal saat memulai aksi demonstrasi, dimana para orator menegaskan bahwa pembela Tanah Ulayat Masyarakat Adat tak patut ditersangkakan. 

Baca juga: Sertifikasi Tanah Transmigrasi di SBT Lamban, Janji Pemkab Dipertanyakan



‎Hal tersebut disampaikan Nasrudin Saun, salah satu orator perwakilan Gerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Maluku Tengah

‎Menanggapi tuntutan tersebut, Kepolres Maluku Tengah, AKBP. Hardi Meladi Kadir saat diwawancarai awak media mengatakan akan mempelajari poin tuntutan.

‎"Nanti kami pelajari kan ada beberapa poin tuntutan. Saya rasa Polda pun sama juga jadi pasti ada respon yang akan kami ambil," tukas Kapolres. 



‎Sebelum itu, merespon pernyataan sikap masa aksi, Kapolres menyatakan, kritikan kepada kepolisian menjadi bahan evaluasi.

‎"Sekaligus kami memohon bantuan untuk kinerja kami selalu diawasi, sehingga pekerjaan kami dalam pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik," kata AKBP. Hardi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved