Demo di Masohi
Pendemo Tuntut Bebaskan 2 Masyarakat Adat Haya, Ini Respon Kapolres Malteng
Para pendemo berkumpul di depan Mapolres Maluku Tengah dan menyampaikan aspirasi, Rabu (3/9/2025) sekira pukul 13.48 WIT.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Masa Aksi Aliansi Kekuasaan Rakyat (AKURAT) menuntut agar dibebaskannya dua Masyarakat Adat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru yang menjadi tersangka kasus pembakaran PT. Waragonda.
Para pendemo berkumpul di depan Mapolres Maluku Tengah dan menyampaikan aspirasi, Rabu (3/9/2025) sekira pukul 13.48 WIT.
Sebelumnya, aliansi yang tergabung dari OKP, LSM, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dr. Dar Wattiheluw itu telah menyampaikan aspirasi yang sama kepada Bupati Maluku Tengah.
Baca juga: 200 Personil Polisi Dikerahkan Amankan Demo di Maluku Tengah
Mereka menyuarakan 14 poin tuntutan yang memuat permasalahan nasional hingga masalah lokal di Kabupaten Maluku Tengah.
Salah satunya, masa aksi meminta agar dibebaskannya dua Masyarakat Adat dari Negeri Haya yang saat ini diproses hukum.
Tuntutan itu disuarakan sedari awal saat memulai aksi demonstrasi, dimana para orator menegaskan bahwa pembela Tanah Ulayat Masyarakat Adat tak patut ditersangkakan.
Baca juga: Sertifikasi Tanah Transmigrasi di SBT Lamban, Janji Pemkab Dipertanyakan
Hal tersebut disampaikan Nasrudin Saun, salah satu orator perwakilan Gerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Maluku Tengah.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepolres Maluku Tengah, AKBP. Hardi Meladi Kadir saat diwawancarai awak media mengatakan akan mempelajari poin tuntutan.
"Nanti kami pelajari kan ada beberapa poin tuntutan. Saya rasa Polda pun sama juga jadi pasti ada respon yang akan kami ambil," tukas Kapolres.
Sebelum itu, merespon pernyataan sikap masa aksi, Kapolres menyatakan, kritikan kepada kepolisian menjadi bahan evaluasi.
"Sekaligus kami memohon bantuan untuk kinerja kami selalu diawasi, sehingga pekerjaan kami dalam pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik," kata AKBP. Hardi. (*)
| Demo di Mapolres Malteng, AMPERA Desak Polisi Bebaskan 127 Masa Aksi se-Indonesia |
|
|---|
| Mapolres Malteng Kembali Diseruduk Demonstran: Tuntut Evaluasi Penanganan Konflik |
|
|---|
| 200 Personil Polisi Dikerahkan Amankan Demo di Maluku Tengah |
|
|---|
| Melalui Secarik Surat, Bupati Maluku Tengah Pastikan Meneruskan Aspirasi Pendemo |
|
|---|
| Pendemo di Maluku Tengah Sampaikan 14 Poin Tuntutan, Termasuk Evaluasi Direktur RSUD Masohi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/haya-bebas.jpg)