Senin, 27 April 2026

Maluku Tengah Terkini

Masuk Ranperda Prioritas, RPJMD Maluku Tengah tak Kunjung Diketok ‎

‎RPJMD yang semestinya menjadi realisasi visi-misi Bupati-Wakil Bupati terpilih masih dalam tahapan harmonisasi Ranperda. 

Tribunambon/silmi
MALUKU TENGAH - Nampak Kantor Bupati Maluku Tengah di Kota Masohi. 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Masuk Rancangan Perda Prioritas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tengah tak kunjung diketok.

‎RPJMD yang semestinya menjadi realisasi visi-misi Bupati-Wakil Bupati terpilih masih dalam tahapan harmonisasi Ranperda. 

Harmonisasi Ranperda senidri merupakan proses penyesuaian dan penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, norma hukum, dan kepentingan umum.

Tujuan dari harmonisasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun sesuai dengan prinsip hierarki hukum, keselarasan antarperaturan, dan tidak menimbulkan konflik hukum.

Baca juga: Masuk Proses Sidang, Mantan Kepsek di Seram Utara Diduga Cabuli Anak Tiri Hingga Kirim Video Syur 

Baca juga: ‎Pemda Maluku Tengah Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

‎Keresahan akan keterlambatan pengesahan Ranperda Prioritas ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku Tengah, Abdul Gani Lestaluhu, yang juga Ketua Bapemperda DPRD Maluku Tengah, saat diwawancarai pekan lalu, usai Rapat Paripurna, (28/8/2025).

‎"Fraksi mendesak agar ini segera diprioritaskan karena ini mencanangi Ranperda Prioritas, desakan yang dilakukan agar kita bangun komunikasi yang efektif," ujar Lestaluhu. 

‎Tentu pihaknya bakal meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bisa memenuhi fungsi dan wewenang soal penetapan RPJMD.

‎"Kemarin komunikasi kami semua fraksi dengan pihak pemerintah maupun Bapemperda, informasinya itu target tnggal 21 Agustus rencana tanggal penetapan RPJMD, itu sudah ditahap harmonisasi," tukas Politisi PKS itu.

‎Sesama fraksi diakui, pihaknya terus melakukan komunikasi mendesak DPRD maupun pihak terkait secara maksimal. 

‎"Mengingat ekseskusi fraksi cuma sampe situ saja, karena tugas dan wewenang itu ada di (Pimpinan) DPRD," ulas wakil rakyat itu.

‎Dijelaskan, RPJMD sebagai Ranperda usulan eksekutif, dimana Pemda sebagai penanggung jawab Ranperda.

‎"Pertama, melalui pertemuan Bapemperda secara internal untuk mendorong dan memastikan bahwa RPJMD ini bisa jalan," imbuh Lestaluhu.

‎Tak hanya itu, Ketua Bapemperda DPRD Maluku Tengah itu menyebut, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Bapedda sebagai penyusun Ranperda. 

‎"Dan ada beberapa target sudah disepakati bersama. Setelah penyelarasan adminstrasi, kami sudah bangun komunikasi cuman sampai saat ini kami belum terima penjelasannya," terang Lestaluhu.

‎Ditambahkan, pentingnya RPJMD mengingat ini adalah Ranperda Prioritas sehingga tidak bisa diabaikan.

‎"Kita tidak bisa mengabaikan ini atau kita mendahulukan yg lain itu tidak bisa. DPRD sebagai institusi yang bisa memastikan RPJMD ini bisa ditahap penyelarasan, harmonisasi cuma kita kembali pada kepala daerah," tambah wakil rakyat itu.

‎Disampaikan, RPJMD ialah implementasi rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

‎"Jadi kita tidak bisa buat. Kita sudah desak komunikasi ke Pemda, Pimpinan DPRD juga sudah memonitoring itu.  Kita mendesak agar ini jangan terlambat karena akan berpengaruh pada yang lainnya," pungkas Lestaluhu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved