Maluku Hari ini
Menelusuri Proyek MIP Maluku: Waisarisa SBB- Ambon, Libatkan Bank Dunia
Tujuan MIP untuk memutus ketergantungan logistik Maluku dari Surabaya–Makassar yang memicu disparitas harga, terutama di wilayah kepulauan.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
*Mengapa Kajian Mengarah ke Pulau Ambon? *
Beberapa pertimbangan teknis yang muncul dari hasil kajian ialah ;
- infrastruktur pendukung telah tersedia seperti Pelabuhan Yos Sudarso dan Bandara Udara Pattimura
- Basis pasar terbesar berada di pulau ambon, hal ini jika dilihat penduduk kota ambon serta kawasan Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu, menciptakan kekuatan pasar yang signifikan untuk pulau Ambon secara keseluruhan.
- Efisiensi Investasi dan Rantai Pasok, bahwa membangun di lokasi yang terlalu jauh dari pusat distribusi akan menambah biaya logistik dan kurang menarik bagi investor.
“Orang membangun infrastruktur pasti menghitung. Investasi harus kembali?” Tegas Gubernur.
*Realitas Ekonomi dan Visi Pemerataan *
Pemprov Maluku menerima hasil kajian tersebut sebagai dasar rasional.
Meski visi awal ingin mendorong pertumbuhan di Pulau Seram, hasil studi teknis menujukan Ambon lebih layak secara ekonomi dan logistik.
Keputusan ini disebut sebagai kompromi antara idealisme pemerataan dan realitas kelayakan investasi.
*Bagaimana MIP Bekerja: Pelabuhan Terintegrasi Multi-Fungsi *
MIP dikonsepkan sebagai kawasan terpadu yang mencangkup ;
- Pelabuhan Logistik dan Konteiner
- Pelabuhan Perikanan
- Pelabuhan Ro-Ro
- Terminal LNG dan Fasilitas energi.
“Oleh karena itu pemerintah provinsi Maluku menggagas adanya satu pelabuhan terintegrasi dan nantinya akan berfungsi sebagai pelabuhan untuk logistik, pelabuhan untuk perikanan, pelabuhan untuk Roro, Dan sebagai satu membangun fasilitas terminal LNG Dan energi lainnya,”
Dengan konsep ini sebut Hendrik, bahwa Maluku diharapkan tidak lagi sekedar wilayah transit, tetapi menjadi simpul distribusi utama Indonesia Timur. (*)
| Dugaan Korupsi Proyek Jalan Namlea - Bara, Kejati Maluku Periksa Kacab Askrindo |
|
|---|
| Seleksi Taruna Akpol 2026 di Polda Maluku Diawasi Ketat, Sistem CAT Dipastikan Bebas Intervensi |
|
|---|
| 2 Tersangka Penyelundupan Merkuri di Ambon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Denda Rp100 Miliar |
|
|---|
| Wakajati hingga Empat Kajari Baru Dilantik, Kajati Maluku Minta Penanganan Korupsi Harus Diutamakan |
|
|---|
| Ini Daftar Nama Korban Selamat Tenggelamnya Kapal Pinisi KLM Cajoma V di Perairan Malteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Mip-proyek-baru.jpg)