Senin, 18 Mei 2026

Maluku Terkini

Komnas HAM RI Datangi Polda Maluku, Soroti Bentrokan Warga Leihitu

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk penanganan konflik sosial yang belakangan menjadi perhatian publik.

Tayang:
Humas Polda Maluku
KOMNAS HAM - Kunjungan resmi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Provinsi Maluku ke Polda Maluku, Kamis (19/2/2026). 

Polda: Penegakan Hukum untuk Efek Jera

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol I Made Sunarta menyampaikan terima kasih atas masukan dan pengawasan dari Komnas HAM

Ia menegaskan bahwa Polda Maluku terbuka terhadap pelibatan semua pihak dalam penyelesaian konflik.

“Kami sangat setuju kalau dalam penyelesaian konflik di Maluku harus melibatkan semua pihak termasuk Komnas HAM,” ujarnya.

Menurut Sunarta, penyelesaian konflik tidak hanya berfokus pada pemulihan keamanan dan rekonsiliasi, tetapi juga harus diiringi penegakan hukum tegas agar menimbulkan efek jera.

“Penyelesaian konflik bukan saja kita melakukan pemulihan keamanan, rekonsiliasi dan renovasi terhadap dampaknya, tapi juga kita melakukan penegakan hukum sehingga ada efek jera terhadap para pelaku,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan adanya korban dalam insiden tersebut, termasuk anggota polisi yang mengalami luka tembak saat bertugas melakukan penyekatan dan pengamanan.

“Kehadiran anggota di lapangan adalah untuk menyekat dan mengamankan situasi. Kami berharap kerja sama semua pihak agar setiap permasalahan di wilayah Maluku dapat kita tuntaskan dengan baik dan cepat,” tambahnya.

Usulan Pos Pengamanan Permanen di Wilayah Rawan

Di akhir pertemuan, Komnas HAM menyampaikan rekomendasi strategis kepada Polda Maluku agar mendirikan pos pengamanan permanen di wilayah yang rawan gangguan kamtibmas.

Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan dini konflik sosial serta memastikan kehadiran negara dalam melindungi hak dan rasa aman masyarakat.

Audiensi ini memperlihatkan komitmen bersama antara Komnas HAM dan Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan yang sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

Sinergi tersebut diharapkan mampu meredam potensi konflik sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Maluku.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved