Kasus Petrus Fatlolon
Fakta Mengejutkan di Sidang: Dana PT Tanimbar Energi Dialihkan ke Usaha Bawang
Dana penyertaan modal PT Tanimbar Energi mengungkap fakta dana APBD 2020–2022 senilai Rp6,2 miliar mengalir ke usaha bawang, gaji dll.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Adapun terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini adalah Petrus Fatlolon, mantan Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat periode 2017-2022, yang nomenklaturnya telah berubah menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tahun 2019.
Petrus Fatlolon dalam perkara ini disebut sebagai pengendali atau pemegang saham PT. Tanimbar Energi.
Ia disidangkan bersama dua terdakwa lainnya yakni, Johanna Joice Julita Lololuan yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT. Tanimbar Energi 2019-2023 dan Karel F.G.B. Lusnarnera selaku Direktur Keuangan 2019-2023.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 6.251.566.000.
Baca juga: Raih Dua Penghargaan Indonesia Golden Award 2026, Ketua DPRD Ambon: Ini Untuk Warga Tercinta
Nilai kerugian tersebut sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor 700/LAK-7/III/2025.
Hingga berita ini diterbitkan sekitar pukul 20.40 WIT, sidang agenda pemeriksaan saksi masih berlangsung.
Keterangan Saksi-saksi dan barang bukti yang telah dan akan diujikan di Pengadilan akan menentukan hasil akhirnya. (*)
| Kembali Bergulir Sidang Penyertaan Modal PT. Tanimbar Energi, Ini Rentetan Kejanggalan |
|
|---|
| Rentetan Sidang Korupsi PT. Tanimbar Energi, BAP 8 Saksi Dibacakan |
|
|---|
| Sidang PT Tanimbar Energi: Sekda Akui Tak Laporkan Hasil Telaah, Disposisi “Diteliti” Jadi Sorotan |
|
|---|
| Sidang Korupsi PT. Tanimbar Energi, Saksi: Tidak Ada Temuan BPK dan Perintah Petrus yang Melanggar |
|
|---|
| Jonas Batlayeri Ikut Terseret Sidang Perkara Dugaan Korupsi PT. Tanimbar Energi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Petrus-sidang-bawang.jpg)