Maluku Terkini

Pembahasan Polisi Tidur Memanas dalam Rapat di DPRD Maluku, Danrindam Ngaku Langgar Aturan

Pertemuan lintas instansi ini menyimpulkan adanya pelanggaran regulasi, yang secara ksatria diakui oleh pihak Rindam.

|
ISTIMEWA
JALAN RAYA - Danrindam XV/Pattimura, Brigjen TNI Raden Agus Prasetyo Utomok menyatakan pemasangan polisi tidur demi keselamatan masyarakat di sekitar kompleks militer. Tampak polisi tidur atau speed bump berjejer tiga baris di jalan Nasional, depan Markas Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XV/Pattimura, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (16/10/2025). 

"Memang secara aturan oke kita salah," ujar Brigjen Agus Prasetyo.

Namun, pengakuan itu tidak serta merta mengakhiri polemik.

Brigjen Agus Prasetyo dengan nada mendesak meminta RDP ini menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan keselamatan anggota dan masyarakat sekitar.

Pihak Rindam kemudian meminta agar polisi tidur tiga baris yang telah terpasang tidak dicopot dahulu hingga pemasangan speed hump dan rambu-rambu lalu lintas yang sesuai standar direalisasikan, yang diperkirakan baru akan dilakukan tahun depan.

"Sebelum dipasangkan garis-garis putih itu, diizinkan dulu speed bump ini dipasangkan sampai adanya petugas dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas tersebut, karena kami harus bisa jaga keselamatan di situ," pintanya.

Permintaan Danrindam ini menjadi dilema baru bagi instansi terkait dan DPRD Maluku.

Pasalnya, secara tidak langsung meminta toleransi terhadap pelanggaran regulasi jalan nasional demi alasan kemanusiaan dan jaminan keselamatan di kawasan markas militer. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved