Maluku Terkini
Pembahasan Polisi Tidur Memanas dalam Rapat di DPRD Maluku, Danrindam Ngaku Langgar Aturan
Pertemuan lintas instansi ini menyimpulkan adanya pelanggaran regulasi, yang secara ksatria diakui oleh pihak Rindam.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
"Memang secara aturan oke kita salah," ujar Brigjen Agus Prasetyo.
Namun, pengakuan itu tidak serta merta mengakhiri polemik.
Brigjen Agus Prasetyo dengan nada mendesak meminta RDP ini menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan keselamatan anggota dan masyarakat sekitar.
Pihak Rindam kemudian meminta agar polisi tidur tiga baris yang telah terpasang tidak dicopot dahulu hingga pemasangan speed hump dan rambu-rambu lalu lintas yang sesuai standar direalisasikan, yang diperkirakan baru akan dilakukan tahun depan.
"Sebelum dipasangkan garis-garis putih itu, diizinkan dulu speed bump ini dipasangkan sampai adanya petugas dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas tersebut, karena kami harus bisa jaga keselamatan di situ," pintanya.
Permintaan Danrindam ini menjadi dilema baru bagi instansi terkait dan DPRD Maluku.
Pasalnya, secara tidak langsung meminta toleransi terhadap pelanggaran regulasi jalan nasional demi alasan kemanusiaan dan jaminan keselamatan di kawasan markas militer. (*)
| Peringatan 73 Tahun HKGB: Kapolda Maluku Minta Bhayangkari Wajib Jaga Citra Polri di Medsos |
|
|---|
| Bakal Giatkan Literasi Keuangan di Maluku, Purba: Menabung di Bank itu Aman Karena Dijamin LPS |
|
|---|
| Jaksa Agung Resmi Lantik Rudy Irmawan Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku |
|
|---|
| Terbukti Pakai Sabu, Dua Terdakwa Ini Divonis 10 Bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Ambon |
|
|---|
| Kantor PT. BPDM Tual Digeledah, Gali Dugaan Korupsi Anggaran Rp. 2,6 Miliar Bantuan Rumah Swadaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.