Ambon Hari Ini
Pinjam Uang Mudah, Bayar Kembali Sulit? Philips Anakotta Soroti Fenomena yang Kian Marak di Ambon
HIPMI Maluku menekankan pentingnya tanggung jawab dan komitmen moral dalam setiap pinjaman agar tidak merusak hubungan sosial maupun bisnis.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Kasus utang piutang dan dugaan penipuan di Ambon meningkat, memicu kekhawatiran pelaku usaha terhadap menurunnya kepercayaan dalam transaksi keuangan.
- HIPMI Maluku menekankan pentingnya tanggung jawab dan komitmen moral dalam setiap pinjaman agar tidak merusak hubungan sosial maupun bisnis.
- Literasi keuangan dan budaya saling percaya dinilai penting diperkuat untuk mencegah konflik dan menciptakan iklim ekonomi yang sehat.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Maraknya kasus utang piutang hingga dugaan penipuan yang belakangan mencuat di Kota Ambon mendapat perhatian serius dari kalangan pelaku usaha.
Fenomena pinjam-meminjam yang berujung konflik dinilai menjadi sinyal menurunnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga komitmen dan kepercayaan dalam transaksi keuangan.
Anggota Kompartemen Keuangan Bidang II BPD HIPMI Maluku, Philips Anakotta atau akrab disapa Kabes, menilai kebiasaan meminjam uang tanpa disertai tanggung jawab untuk mengembalikannya harus segera dihilangkan.
Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya merugikan individu tertentu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan yang menjadi fondasi utama dalam aktivitas ekonomi.
Baca juga: Gaji ke-13 ASN SBT Mundur ke Juli, Pemkab Beberkan Alasannya
Baca juga: Komitmen Bangun SDM, Gubernur Maluku Dukung Penuh Advance Training HMI
Di tengah meningkatnya laporan terkait sengketa utang piutang dan dugaan penipuan yang melibatkan hubungan pertemanan, keluarga hingga relasi bisnis.
Kabes menegaskan bahwa setiap pinjaman memiliki konsekuensi moral yang wajib dipenuhi.
Sebagai generasi muda, ia menilai karakter bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban finansial harus terus dibangun.
"Ketika seseorang meminjam uang, maka ada komitmen moral dan etika yang harus dijaga. Apalagi jika kemudian komunikasi diputus atau pihak pemberi pinjaman diabaikan, hal seperti ini tentu dapat merusak kepercayaan yang menjadi dasar hubungan keuangan," ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, persoalan utang yang tidak diselesaikan dengan baik sering kali menjadi pemicu perselisihan yang berkepanjangan.
Bahkan tidak sedikit yang akhirnya berujung pada laporan hukum karena tidak adanya kepastian penyelesaian dari pihak yang memiliki kewajiban.
Ia menilai fenomena tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menciptakan rasa saling curiga di tengah masyarakat.
Jika dibiarkan, kondisi itu berpotensi mengganggu iklim keuangan yang sehat dan menghambat tumbuhnya budaya saling percaya dalam aktivitas ekonomi.
"Kita ingin membangun atmosfer keuangan yang sehat, baik di lingkungan usaha maupun masyarakat umum. Karena itu budaya saling percaya harus diimbangi dengan tanggung jawab. Jika memiliki kewajiban, maka harus ada komunikasi yang baik dan itikad untuk menyelesaikannya," katanya.
Kabes menjelaskan, kepercayaan merupakan aset yang sangat berharga, baik dalam hubungan personal maupun dunia usaha.
| Kapolresta Ambon Imbau Warga Tidak Konvoi Kendaraan Usai Nobar Piala Dunia, Utamakan Keselamatan |
|
|---|
| Kejari Ambon Belum Eksekusi Putusan, Terpidana Mey Pesiwarissa Masih Bebas |
|
|---|
| Digerebek Saat Subuh di Kos Ambon, Pria Ini Kedapatan Simpan Sabu di Bawah Tempat Tidur |
|
|---|
| Rekonstruksi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan Abdulah Mahu, Korban Dipukul Balok dan Galon Cor |
|
|---|
| Dugaan Manipulasi Data SIPP PN Ambon, KNPI Maluku Desak Investigasi Internal dan Klarifikasi Terbuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/bdko-pinjam-unag.jpg)