Rabu, 10 Juni 2026

Ambon Hari Ini

Komisi III DPRD Ambon Adakan RDP Bersama Warga Bukit Hijau Urimessing, Dinas Perkim dan Pengembang 

Rapat ini juga melibatkan pihak pengembang atau developer, perbankan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon.

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
PERUMAHAN BUKIT HIJAU URIMESSING- Tampak suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD kota Ambon bersama warga, pengembang dan dinas Perkim, di Ruang Paripurna DPRD kota Ambon, Senin (8/9/2026) 

Namun proses itu mendapatkan catatan penting yakni mempertimbang topografi pembangunan. 

Mengingat kawasan perumahan berada di area penyangga antara kawasan perumahan dan hutan lindung. 

"Memang untuk surat perizinan sudah ada legalisiriyang diberikan kepada pengembang, namun ada catatan khusus yang diberikan, itu yang menjadi pertimbangan," katanya. 

Setelah mendengar berbagai penjelasan dari semua pihak, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan kunjungan lapangan bersama Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Peninjauan dijadwalkan pada Selasa (9/6/2026) sore, untuk melihat langsung kondisi Perumahan MDR Bukit Hijau.

Selain itu, DPRD juga akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan warga.

“Kami ingin memastikan seluruh persoalan yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti secara serius dan menghasilkan solusi yang nyata,” tegas Harry.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved