SBT Hari Ini
Usai Dilecehkan, Relawan Indonesia Mengajar di SBT Alami Trauma, Polisi Tegaskan Tak Ada Mediasi!
Korban inisial D yang bertugas sebagai fasilitator dari program Indonesia Mengajar di wilayah SBT itu dilecehkan seorang sopir berinisial PA.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Seorang pengajar muda program Indonesia Mengajar di Kabupaten SBT menjadi korban pelecehan seksual oleh sopir mobil.
- Kasat Reskrim, AKP Rahmat Ramdani, membenarkan peristiwa itu dan menyebut kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
- Saat ini kasus masih penyelidikan awal, pelaku belum diamankan Polisi.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pengajar muda di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai menemui titik terang, Kamis (13/11/2025).
Korban kini dikabarkan mengalami trauma berat usai insiden yang terjadi di dalam sebuah mobil penumpang pada Rabu (5/11/2025) malam.
Korban inisial D yang bertugas sebagai fasilitator dari program Indonesia Mengajar di wilayah SBT itu dilecehkan seorang sopir berinisial PA.
Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani, membenarkan hal itu.
Baca juga: DPKP SBT Target Pemasukan Rp. 200 Juta Setahun dari Rusunawa Gumumae
Baca juga: Jadi Aset Daerah, Rusunawa Gumumae Bula Bakal Dibenahi Pemkab SBT
Kata dia, saat ini korban tengah menjalani pendampingan psikologis akibat trauma pascakejadian.
"Jadi korban saat ini masih mengalami trauma dan sudah mendapat pendampingan psikologi," ujar Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani saat dikonfirmasi Tribunambon.com.
Pihak kepolisan juga telah mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti.
Rahmat menegaskan, kasus ini murni termasuk dalam tindak pidana kekerasan seksual, dan tidak bisa diselesaikan melalui jalur damai.
“Tidak ada mediasi. Ini termasuk kategori kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu pengajar muda dari Indonesia Mengajar yang ditempatkan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), alami pelecehan seksual yang dilakukan Pengemudi Mobil jalur Airnanang - Bula.
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani, dalam keterangan tertulis kepada TribunAmbon.com, Rabu (12/11/2025).
Rahmat mengatakan peristiwa yang menimpa wanita muda berinisial D, itu terjadi Rabu malam (5/11/2025), saat itu korban dari Desa Airnanang menaiki mobil terlapor untuk pergi ke Kota Bula.
Tepatnya di Desa Sesar aksi bejat PA dilancarkan ke korban D.
“Jadi kronologinya, terlapor PA melakukan pelecehan seksual terhadap korban di dalam mobilnya sekitar pukul 21.00 WIT,” ujar Rahmat.
Lebih lanjut, korban yang tak terima di lecehkan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Seram Bagian Timur.(*)
| DPKP SBT Target Pemasukan Rp. 200 Juta Setahun dari Rusunawa Gumumae |
|
|---|
| Jadi Aset Daerah, Rusunawa Gumumae Bula Bakal Dibenahi Pemkab SBT |
|
|---|
| Usai Kasus Dugaan Pelecehan Relawan Indonesia Mengajar, Polres SBT Pastikan Perlindungan Hukum |
|
|---|
| Kolaborasi Puskesmas dan Pemerintah Desa, Wujudkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Bula |
|
|---|
| Miris! Pengajar Muda Indonesia Mengajar di SBT Dilecehkan Sopir Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pelecehgan-sbt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.